Nias.Agaranews.net // Dikabarkan bahwa Kepala Desa Sisobahili Ulugawo, bersama ibu kandungnya, akan terjadwal pemanggilan ulang di inspektorat Kabupaten Nias, Sumatra Utara. Selasa,18/08/2026.
Sebelumnya Kepala Desa Sisobahili Ulugawo Arifson Pandapotan Zaya Zai (Kades) Bersama ibu kandung E.L sebagai wakil ketua BPD, telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan APBDes Tahun anggaran 2025 tahun lalu.
Namun sesuai penyampaian Kepala Desa Sisobahili Ulugawo ke media ini, beberapa minggu lalu bahwa iannya tidak hadir karena banyak acara yang sedang saya jalani. “Katanya.
Setelah itu kembali ada khabar sesuai informasi yang dihimpun oleh media ini, kepada salah satu masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo, inisial SA.Z bahwa minggu ini akan dijadwal ulang pemanggilan Kades, dan ibunya sebagai wakil ketua BPD ke Inspektorat Kabupaten Nias.
Masyarakat SA.Z berharap, jika sudah memenuhi panggilan oleh kedua baik Kades dan wakil ketua BPD kiranya segala hasil keterangan serta audit Inspektorat tersebut, bisa disampaikan kepada kami hasilnya terlebih-lebih kami pelapor. ” Pintanya.
Saat media ini konfirmasi Kepala Desa Sisobahili Ulugawo belum memberikan keterangan terkait surat panggilan ke dua kalinya. (Dika)


































