Tanah Karo – Kamis, 13 Agustus 2026, AgaraNews . Net // Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi Pendampingan Hukum bersama PT. PLN (Persero) Kabupaten Karo. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Karo.
Kegiatan langsung dipimpin Kajari, Edmond N Purba SH MH ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Penegak Hukum dengan BUMN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Fokus utama pembahasan meliputi pendampingan hukum (Legal Assistance), pertimbangan hukum (Legal Opinion), serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan guna mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kelistrikan di wilayah Kabupaten Karo.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi PLN dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis BUMN.
“Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola BUMN yang bersih, profesional, dan akuntabel,” ujar Kajari Karo.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, diharapkan PLN Karo dapat menjalankan program-program kelistrikan, pemeliharaan jaringan, hingga penanganan tunggakan secara lebih optimal dan sesuai aturan.
Silaturahmi ini juga menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara Kejari Karo dan PLN Karo. Ke depan, koordinasi rutin akan terus dilakukan agar setiap kendala hukum yang dihadapi di lapangan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat di Kabupaten Karo dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Karo


































