Tanah Karo – 20 Mei 2026, AgaraNews . Net // Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karo, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Karo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara kedua lembaga dalam penegakan hukum dan pertanahan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejari Karo dan Kantor Pertanahan Karo dalam menangani kasus-kasus pertanahan, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang pertanahan. Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat dalam memiliki dan mengelola tanah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N. Purba, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty, S. St., M. Si serta pejabat terkait dari kedua lembaga. MoU ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di bidang pertanahan, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karo.(Lia Hambali)
































