Kapolres Priok Hadiri Konferensi Pers, 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Negara Berpotensi Rugi Rp.6,68 Miliar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:38 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Net // Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri Konferensi Pers, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama jajaran terkait berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 8.960.000 batang rokok ilegal yang dikemas dalam dua kontainer berhasil diamankan dalam penindakan tersebut.

Konferensi pers hasil penindakan tersebut digelar di TPS Multi Terminal Indonesia (CDC Banda), Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat serta instansi terkait di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Tanjung Priok Yandri Trisaputra, serta Sekretaris Perusahaan PT Multi Terminal Indonesia Sucahyo.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur yang akan dikirim ke Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Djaka Budhi Utama.

Petugas Bea dan Cukai kemudian melakukan pengawasan dan mengidentifikasi dua kontainer yang dalam dokumen pemberitahuannya tercatat mengangkut pipa dan baja ringan. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan menggunakan X-Ray.

Pada 10 Agustus 2026, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebanyak 8.960.000 batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai sekitar Rp13,3056 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6,68416 miliar.

Djaka menyebutkan, pengiriman rokok ilegal tersebut menggunakan modus yang relatif baru, yakni memanfaatkan jalur kereta api.

“Ini merupakan modus baru. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan karena tugas Bea Cukai adalah mengawal penerimaan negara agar sesuai dengan target pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, maupun mendistribusikan produk hasil tembakau ilegal karena selain melanggar ketentuan hukum, peredaran barang tersebut juga berpotensi merugikan penerimaan negara.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami siap bersinergi dengan Bea Cukai. Ini sesuai dengan kebijakan nasional, karena pelanggaran seperti ini berpotensi mengganggu penerimaan anggaran negara,” kata Alrasyidin.

Menurutnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga siap mendukung upaya penindakan melalui analisis dan pertukaran informasi untuk membantu Bea Cukai dalam mengungkap kasus-kasus serupa.

“Kami siap melakukan berbagai upaya, termasuk analisis, untuk membantu Bea Cukai dalam melakukan penindakan-penindakan selanjutnya,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Bea Cukai menyampaikan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal melalui modus pengiriman menggunakan jalur kereta api tersebut merupakan temuan pertama dengan modus serupa.

Terkait bagaimana barang ilegal tersebut dapat lolos dalam proses pengiriman, Bea Cukai menyatakan masih akan melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.

Bea Cukai juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2026, hampir 1,2 miliar batang rokok ilegal telah berhasil digagalkan peredarannya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah konferensi pers, para tamu undangan bersama awak media melakukan peninjauan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kegiatan kemudian berakhir dalam keadaan aman, lancar, terkendali, dan kondusif.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara di sektor cukai.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 
Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 
‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan
Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kawal Pawai dan Karnaval Meriahkan HUT RI Ke-81
Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai
Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:35 WIB

‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Pantau Keamanan Pasar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aktif Melakukan Patroli Pasar

Berita Terbaru