Tanah Karo, AgaraNews. Net // Pemerintah Kabupaten Karo resmi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kenaikan status ini disampaikan Pemkab Karo melalui Diskominfo Kabupaten Karo pada Jumat, 4 September 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan aktivitas vulkanik.
Berdasarkan rekomendasi PVMBG, Pemkab Karo menetapkan zona bahaya yang wajib dikosongkan dari aktivitas masyarakat, yaitu :
1. Area desa relokasi eks erupsi Sinabung
2. Radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung
3. Radius sektoral 6 km ke arah Selatan – Tenggara
“Masyarakat diimbau mengutamakan keselamatan dan mengikuti arahan pemerintah. Zona tersebut agar dikosongkan dari aktivitas masyarakat,” tegas Pemkab Karo.
BPBD Kabupaten Karo bersama TNI, Polri, dan relawan telah bersiaga di posko-posko pemantauan untuk membantu proses evakuasi jika situasi semakin meningkat.
Selain erupsi, Pemkab Karo juga meminta masyarakat mewaspadai ancaman ikutan dari aktivitas Gunung Sinabung.
1. Banjir Lahar Hujan
Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta waspada. Hujan deras dapat memicu aliran lahar yang membawa material vulkanik dan berpotensi merusak pemukiman serta infrastruktur.
2. Abu Vulkanik
Apabila terjadi hujan abu, warga diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu karena jarak pandang terbatas.
Pemkab Karo mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Pantau perkembangan Gunung Sinabung melalui informasi resmi PVMBG, BNPB, dan Pemerintah Kabupaten Karo,” tulis Diskominfo dalam rilis resminya.
Warga juga diminta berkoordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, dan petugas BPBD setempat untuk mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan status gunung.
Gunung Sinabung dengan ketinggian 2.460 mdpl kembali aktif sejak 2010 setelah 400 tahun tidur. Sejak itu statusnya beberapa kali naik-turun antara Waspada hingga Awas.
Kenaikan ke Level III Siaga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas kegempaan, deformasi, dan potensi erupsi yang lebih besar. Namun hingga saat ini belum ada laporan erupsi eksplosif.
Untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, Pemkab Karo telah :
1. Menyampaikan surat edaran* ke seluruh camat dan kepala desa di lereng Sinabung
2. Menyiagakan dapur umum dan tempat pengungsian di titik aman
3. Membagikan masker kepada warga di desa-desa terdampak abu
4. Melakukan sosialisasi melalui toa masjid, gereja, dan media sosial resmi
Pemkab Karo berharap masyarakat dapat bekerja sama dan disiplin mengikuti arahan demi keselamatan bersama.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo


































