Dua Tahun Menanti Keadilan, Korban Dugaan Investasi Fiktif Hakim PN Kutai Barat Minta Kasus Mandek Diusut Tuntas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net // Seorang ibu rumah tangga bernama Perawati mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret nama Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Handri Satrio, beserta istrinya, Larasati.

Meski laporan telah dibuat sejak dua tahun lalu di Polda Metro Jaya, hingga kini kasus tersebut disebut belum menunjukkan kepastian hukum.

Perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/7346/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2,3 miliar akibat dugaan investasi fiktif dengan modus bisnis bongkar muat batu bara.

Kuasa hukum korban dari BS Law Firm, Ronny P. Manullang, menyebut kliennya tertarik berinvestasi karena percaya terhadap profesi terlapor sebagai hakim.

“Klien kami ditawari investasi dengan janji keuntungan Rp70 juta per bulan selama 12 bulan. Modal disebut akan dikembalikan penuh setelah masa investasi selesai. Karena yang menawarkan adalah seorang hakim aktif dan istrinya, korban akhirnya percaya,” ujar Ronny P. Manullang dalam keterangannya, Senin (19/5/2026).

Menurut Ronny, dana investasi tersebut disebut akan digunakan untuk pembiayaan usaha bongkar muat batu bara milik ayah mertua Handri Satrio. Namun setelah uang diserahkan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

“Sudah berjalan hampir dua tahun, keuntungan tidak ada, modal juga tidak dikembalikan. Bahkan korban bersama ibunya yang sudah lansia berusia 78 tahun terus berupaya meminta itikad baik, tetapi tidak mendapat kepastian,” katanya.

Ronny juga mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke rekening keluarga pihak terlapor. Karena itu, pihaknya menduga dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan secara bersama-sama.

“Dugaan kami, ini tidak dilakukan sendiri. Ada dugaan keterlibatan pihak keluarga karena terdapat aliran dana ke rekening orang tua Larasati. Kami juga mendapat informasi adanya korban lain,” tegasnya.

Ia menilai proses penanganan perkara di tahap penyidikan berjalan lambat dan menimbulkan tanda tanya besar bagi korban.

“Semua unsur pidana menurut kami sudah terpenuhi. Tetapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Ini yang membuat korban bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan penanganan perkara ini?” ujar Ronny.

Pihak korban, lanjut dia, dalam waktu dekat akan melayangkan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, korban juga berencana mengadu ke Komisi III DPR RI serta Badan Peradilan Umum untuk meminta pengawasan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terlapor.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Klien kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum. Profesi hakim adalah profesi mulia, sehingga ketika ada dugaan tindak pidana, penanganannya juga harus transparan dan profesional,” kata Ronny.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya maupun dari Handri Satrio terkait tudingan tersebut.(,Lia Hambali)

Reporter : Redaksi Pusat

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Lantik 55 Kepala Sekolah, Titip Amanah Membangun Generasi Masa Depan
Pelebaran Jembatan Badani Karawang Mulai Dikerjakan Pemprov Jabar Anggarkan 43Miliar
Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Gotong Royong Bersama Warga Tarik Mesin Diesel
Babinsa Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Desa Teger Miko
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Babinsa dan Warga Cor Pondasi Jembatan Gantung
Babinsa Koramil 0108-04/Babussalam Bersama Warga Gotong Royong Pasang Lantai Bondek Cor Jembatan beton
Babinsa Posramil Leuser Bantu Petani Jemur kakao/Coklat
Babinsa Bersama Masyarakat Gotong Royong Timbun Pondasi Tiang Jembatan Gantung Perintis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lantik 55 Kepala Sekolah, Titip Amanah Membangun Generasi Masa Depan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pelebaran Jembatan Badani Karawang Mulai Dikerjakan Pemprov Jabar Anggarkan 43Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:43 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Gotong Royong Bersama Warga Tarik Mesin Diesel

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:41 WIB

Babinsa Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Desa Teger Miko

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:39 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Babinsa dan Warga Cor Pondasi Jembatan Gantung

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:21 WIB

Babinsa Posramil Leuser Bantu Petani Jemur kakao/Coklat

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

Babinsa Bersama Masyarakat Gotong Royong Timbun Pondasi Tiang Jembatan Gantung Perintis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:12 WIB

Babinsa Dampingi Petani Jagung dalam Perawatan Tanaman

Berita Terbaru