Kabupaten Bandung, AGARANEWS – Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Bandung (Kopo)–Soreang dengan nilai kontrak Rp11.394.632.656,42 menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan pekerjaan pengaspalan dilakukan tanpa melalui tahapan cold milling atau pengupasan lapisan aspal lama pada sejumlah titik pekerjaan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat kendaraan asphalt distributor melakukan penyemprotan tack coat sebagai lapis perekat sebelum dilakukan penghamparan aspal baru. Namun, pada lokasi yang diamati tidak terlihat adanya aktivitas pengerukan lapisan perkerasan lama menggunakan mesin cold milling, sementara permukaan aspal eksisting masih tampak utuh.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan yang diterapkan pada proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat tersebut. Sebab, dalam pekerjaan rekonstruksi jalan, metode pelaksanaan pada prinsipnya harus mengacu pada gambar rencana, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak yang telah ditetapkan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Proyek dilaksanakan oleh CV. Nawasena Parikesit Perkasa (NPP) dengan pengawasan PT Second Dwitunggal Putra KSO bersama PT Nusa Karya Pembangunan selaku konsultan supervisi.
Kontrak pekerjaan bernomor 222/PU.R.08.01/Rekon.KP/KTR/PPK/PJ2WP.III ditandatangani pada 2 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Dalam pekerjaan rekonstruksi jalan, proses cold milling pada umumnya dilakukan apabila diperlukan untuk mengupas lapisan perkerasan lama yang mengalami kerusakan, memperbaiki elevasi jalan sesuai desain, serta menghasilkan ikatan yang lebih baik antara lapisan lama dengan lapisan aspal baru. Namun demikian, penerapan metode tersebut tetap bergantung pada desain teknis dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Karena itu, tidak terlihatnya proses cold milling pada lokasi yang dipantau menimbulkan pertanyaan apakah pekerjaan tersebut memang menggunakan metode overlay tanpa milling sesuai dokumen perencanaan, atau terdapat metode teknis lain yang telah mendapat persetujuan dari pihak berwenang.
Sejumlah pengguna jalan berharap proyek dengan nilai lebih dari Rp11,39 miliar tersebut benar-benar mengutamakan kualitas pekerjaan. Ruas Jalan Kopo–Soreang merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung serta menjadi akses utama menuju Katapang, Kutawaringin, Soreang, Ciwidey hingga kawasan Bandung Selatan yang setiap hari dilintasi ribuan kendaraan.
Salah seorang pengguna jalan mengatakan masyarakat menginginkan pembangunan yang berkualitas dan tidak sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.
“Kalau memang tidak dikeruk, masyarakat tentu ingin tahu apakah itu memang sesuai spesifikasi teknis atau tidak. Jangan sampai baru beberapa waktu selesai, jalannya sudah kembali rusak,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Yudi, telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait metode pelaksanaan pekerjaan serta dugaan tidak dilaksanakannya tahapan cold milling pada lokasi yang dipantau. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan, meskipun pesan konfirmasi yang dikirim diduga telah dibaca, Senin 20 Juli 2026.
Masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, PPK, kontraktor pelaksana, serta konsultan supervisi dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai metode pelaksanaan yang digunakan. Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek yang dibiayai dengan uang negara benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan standar mutu konstruksi, sehingga menghasilkan jalan yang aman, berkualitas, serta memiliki umur layanan yang panjang bagi masyarakat.
(Tim)


































