Jakarta, AgaraNews. Net , 30/5/2026 – Ada momen dalam perjalanan sebuah bangsa ketika sebuah keputusan tak lagi sekadar urusan administratif, melainkan menentukan arah kewibawaan kekuasaan. Indonesia kini berada di titik itu, di tengah derasnya serangan narasi terhadap pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Serangan bertubi-tubi terhadap institusi Bea Cukai sulit dibaca sebagai kritik publik biasa. Polanya terlihat terstruktur—memiliki arah, kepentingan, dan tujuan yang jelas: melemahkan. Ketika sebuah lembaga strategis negara terus dihantam narasi yang tidak utuh, bahkan cenderung manipulatif, maka yang terjadi bukan lagi dinamika demokrasi sehat. Ini adalah perang persepsi.
Dalam perang semacam ini, kebenaran sering kalah cepat dari sensasi. Narasi dibangun bukan untuk menjelaskan, melainkan untuk menggiring. Fakta dipotong, dipilih, lalu disusun ulang sesuai agenda tertentu. Sosok pimpinan dijadikan sasaran bukan semata karena kesalahan, tetapi karena posisinya yang strategis.
Pertanyaan krusial pun muncul: apakah negara akan tunduk pada tekanan narasi, atau tetap berdiri tegak di atas fakta?
Bea Cukai bukan institusi biasa. Ia adalah benteng utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Dari pelabuhan hingga bandara, dari arus logistik hingga potensi penyelundupan, semua berada dalam pengawasannya.
Setiap pengetatan pengawasan berarti mengganggu kepentingan. Setiap penindakan berarti memutus aliran keuntungan ilegal. Dan setiap ketegasan, hampir pasti, melahirkan perlawanan.
Namun perlawanan hari ini tidak lagi terbuka. Ia bergerak halus—melalui opini, media, dan ruang digital yang sulit dilacak. Di sinilah letak bahayanya. Ketika opini liar dibiarkan berkembang tanpa kendali, ia perlahan berubah menjadi “kebenaran sosial”. Publik mulai percaya bukan karena validitas data, melainkan karena intensitas paparan.
Tekanan ini pada akhirnya akan mengarah ke pusat kekuasaan, Presiden Republik Indonesia. Di sinilah ujian kepemimpinan sesungguhnya dimulai. Seorang Presiden tidak hanya dituntut mendengar suara rakyat, tetapi juga wajib memilah dengan jernih mana suara yang murni dan mana yang telah dikaburkan oleh kepentingan.
Tidak semua yang keras adalah benar. Tidak semua yang viral adalah fakta. Keputusan yang lahir dari tekanan opini tidak sehat berisiko menjadi keputusan keliru. Apalagi jika menyangkut pergantian pimpinan institusi strategis seperti Bea Cukai. Dampaknya tidak akan sederhana.
Pergantian di tengah badai opini tanpa dasar kuat akan dibaca sebagai kemenangan bagi pihak yang memainkan narasi. Ini menjadi sinyal berbahaya bahwa negara dapat ditekan, digiring, bahkan dipaksa mengikuti arus persepsi. Jika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya satu jabatan. Yang runtuh adalah wibawa negara.
Lebih jauh, kondisi ini menciptakan preseden berbahaya. Setiap pejabat yang tegas akan menjadi target berikutnya. Setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan besar akan dilawan dengan pola yang sama: serangan opini, pembentukan persepsi, dan tekanan publik.
Negara akan terus berada dalam posisi defensif. Ketegasan akan terkikis perlahan. Apakah ini yang kita inginkan? Tentu tidak.
Presiden harus mengambil posisi yang jelas: tidak reaktif, tidak tergesa-gesa, dan tidak terjebak dalam skenario pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Evaluasi harus dilakukan. Koreksi harus berjalan. Transparansi harus ditegakkan. Namun semuanya wajib berbasis data, fakta, dan proses objektif, bukan tekanan opini yang belum tentu benar.
Jika terdapat kesalahan, maka harus dibuka secara terang dan diproses secara hukum. Negara tidak boleh melindungi kesalahan. Namun jika yang terjadi adalah upaya sistematis untuk menjatuhkan melalui manipulasi narasi, maka negara juga tidak boleh diam.
Negara harus hadir. Bukan dengan retorika, melainkan dengan ketegasan kebijakan. Dengan keberanian membaca situasi secara utuh. Dan dengan komitmen menjaga marwah institusi.
Tulisan ini bukan semata membela individu. Ini seruan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan agar tidak mudah digoyahkan oleh kepentingan tersembunyi. Serangan terhadap satu institusi strategis dapat menjadi pintu masuk untuk melemahkan sistem negara secara keseluruhan.
Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan pesan apa yang disampaikan negara kepada publik. Apakah negara berdiri kokoh di atas fakta? Ataukah negara mudah digiring oleh arus opini?
Sejarah akan mencatat. Publik akan menilai. Satu hal yang pasti: negara yang tunduk pada opini liar bukanlah negara yang lemah karena kekurangan kekuatan, melainkan negara yang gagal menjaga ketegasan. Dan kegagalan itu adalah kemewahan yang tidak boleh dimiliki oleh Indonesia.(Lia Hambali)
Sumber : Feri Rusdiono, SH, Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD)_
































