Kepahiang, AgaraNews. Net // Untuk pelaksanaan kegiatan penggunaan Dana Desa dalam program membangun desa, maka pihak Pemerintah Desa laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dan langsung penetapan RKPDes Tahun 2027 di Kantor Desa Suka Merindu, Senin (12/10/2026).
Dalam acara ini langsung dihadirkan pihak Kecamatan Kepahiang Renal Saputro, SP didampingi Tim Ahli dari Kabupaten Samsunir, SH, pihak Kapolsek diwakili Babinkamtibmas, pemuka agama dan seluruh unsur cerdik pandai di Desa Suka Merindu.
Acara langsung dibuka oleh Ketua BPD Desa Suka Merindu yang baru saja dilantik oleh Bupati Kabupaten Kepahiang beberapa waktu yang lalu, Raden Nabiel dan dibantu anggotanya. Dalam kata sambutannya ia katakan akan menerima usulan dari seluruh elemen masyarakat dan akan dituangkan ke Musyawarah Desa hingga akan dilaksanakan alokasi dana pembangunan tersebut, itu pun kalau anggaran tersedia.
Leo Ade Saputra, Kepala Desa Suka Merindu mengatakan tetap kita utamakan usulan dalam pembangunan, apalagi untuk keperluan masyarakat dalam usaha pertanian dan usaha kecil menengah agar meningkatkan perekonomian masyarakat.
Juga Leo Ade Saputra katakan, dengan berakhir masa jabatannya pada bulan November tahun 2026 maka kepemimpinan akan diserahkan pada pemenang dalam pelaksanaan kompetisi Pilkades serentak di 37 desa di Kabupaten Kepahiang pada bulan November 2026.
Juga Leo katakan mohon maaf dalam masa jabatan yang kurang lebih satu tahun ada usulan yang belum bisa dibangun, itu pun dikarenakan dana yang mengucur ke desa tidak akan cukup untuk upaya pembangunan desa secara maksimal.
Di akhir kata sambutannya, Kades katakan mohon izin pada masyarakat, dia akan kembali ke usaha yang lama yang merupakan hasil rintisan bersama istri hingga berkembang menjadi rumah makan di areal Pasar Kepahiang. (Dank Amrel)


































