Tanah Karo , AgaraNews. Net // Delapan puluh satu tahun lalu, di atas semangat kemerdekaan yang baru saja dikumandangkan, sebuah panji keadilan ditancapkan di bumi pertiwi. Hari itu lahirlah Kejaksaan Republik Indonesia.
Angka 81 bukan sekadar hitungan di kalender. Bagi institusi Adhyaksa, ini adalah perjalanan panjang tentang bagaimana hukum, ketegasan, dan hati nurani berirama bersama mengawal Republik ini tetap berdiri tegak.
Di balik meja-meja pemeriksaan, di ruang-ruang persidangan, hingga saat turun langsung menyapa saung-saung di pelosok desa—satu pelajaran penting terus dipetik.
“Hukum tidak boleh sekadar menjadi teks kaku yang berjarak. Hukum harus hidup, merangkul, dan dirasakan keadilannya oleh setiap insan,” demikian refleksi yang disampaikan.
Semangat inilah yang menjadi napas Kejaksaan dalam 81 tahun pengabdiannya: dari penegakan hukum yang tegas, hingga pelayanan yang humanis dan berpihak pada masyarakat.
Dari Tanah Karo yang sejuk, Kejaksaan Negeri Karo memaknai usia 81 tahun ini bukan sebagai capaian yang membuat terlena.
Angka ini menjadi pengingat. Di setiap ketukan palu, di setiap keputusan yang diambil, ada harapan masyarakat Sada Kata yang dipikul.
Harapan akan keadilan yang transparan, humanis, dan benar-benar berpihak pada kebenaran.
“Terima kasih telah membersamai langkah kami, menegur saat kami keliru, dan merangkul saat kami berjuang bersama. Perjalanan ini milik kita bersama—untuk Indonesia yang lebih adil, dari hati Tanah Karo,” tutup Kajari Karo, Edmond N Purba S.H, M.H.
Di usia yang ke-81, Kejaksaan RI terus berkomitmen menjadi institusi penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga dekat dengan masyarakat.
Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Tegas, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat.(Lia Hambali)


































