Tanjungbalai, Agara News. Net // Oknum Camat Sei.Kepayang Barat Rahmad Hidayat Dalimunthe,SE Lindungi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Sei.Tualang Pandau Syahkandar.
Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM FORMAPERA Tanjungbalai-Asahan Irham Siregar Ketika ditemui Agara News.Com di Sekretariat DPD LSM FORMAPERA Tanjungbalai-Asahan Jalan Saidi Muli No 26 Tanjungbalai saat Konfirmasi padanya yang saat itu didampingi Kabid Investigasi Muhammad Syahreza Senin,13/07/2026 Sekitar Pukul 12.00 Wib.
Lanjut Irham Siregar Yang mana Tindakan Oknum Camat tersebut Turut Mengkangkangi UU RI.No.6 Tahun 2014 dan Permendagri Tentang Perangkat Desa dilarang/Tidak dibenarkan terlibat Partai Politik (*Parpol*) Ujar Irham Siregar.
Kami dari DPD LSM FORMAPERA Tanjungbalai-Asahan Minta dan Desak Bupati Asahan Untuk Memanggil Oknum Camat tersebut dan juga Aparat Penegak Hukum (*APH*) Kabupaten Asahan Untuk Menuntaskan Masalah ini tegas Irham Siregar.
Kami juga Berkali-kali Menghubungi Oknum Camat tersebut Via Selularnya Untuk Konfirmasi padanya Namun tidak Pernah diangkat dan Kami Sudah Ke kantor Camat Sei.Kepayang Barat tidak pernah ada di Tempat Tandas Irham Siregar Menutup Komentarnya.
Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro


































