Pangdam XIX/TT Bersama Kapolda Riau Cek Karhutla Dayun, Perkuat Langkah Penanganan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 20:48 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siak, AgaraNews . Net || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum meninjau sekitar 34 hektare lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026).Pangdam dan Kapolda turun langsung ke kawasan terdampak di sekitar Taman Nasional Zamrud, areal PT BSP, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla yang telah berlangsung di wilayah tersebut.Di lapangan, Pangdam dan Kapolda mencermati kondisi lahan serta berkoordinasi dengan unsur terkait mengenai langkah penanganan lanjutan. Perhatian diarahkan pada upaya pencegahan agar titik api tidak kembali muncul di sekitar kawasan terdampak.Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan sampai benar-benar tuntas. Ia meminta seluruh unsur di lapangan tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah meskipun kondisi kebakaran telah dapat dikendalikan.

“Penanganan tidak boleh berhenti hanya karena api sudah padam. Pastikan pendinginan dilakukan secara menyeluruh, pantau terus kawasan yang rawan dan jangan sampai muncul kembali titik api. TNI bersama Polri, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait harus terus bergerak bersama menjaga wilayah ini,” tegas Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.Menurut Pangdam, koordinasi dan kecepatan bertindak menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Peninjauan turut diikuti Asops Kasdam XIX/TT Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, Dandim 0322/Siak Letkol Czi Andy Kurniawan, S.Hub.Int., serta unsur Polda Riau, Polres Siak, BPBD dan PT BSP.Kehadiran pimpinan TNI-Polri di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dan pencegahan Karhutla di Kabupaten Siak berjalan terpadu, terukur dan berkelanjutan. (A-R).                (Lia Hambali)

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 07/Salak Turun Langsung Dampingi Penjemuran Jagung
Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya
Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman
Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan
Air Bersih Dusun II Desa Pandan Dirusak OTK, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gerak Cepat Redam Konflik Warga
Catatan Kecil, Oleh: Albert Hutagaol
Pelapor Keberatan Putusan Sidang Disiplin Ipda Ade Sundoko Masry, Nilai Sanksi Terlalu Ringan
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 07/Salak Turun Langsung Dampingi Penjemuran Jagung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:47 WIB

Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya

Sabtu, 5 September 2026 - 21:46 WIB

Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman

Sabtu, 5 September 2026 - 21:44 WIB

Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:41 WIB

Air Bersih Dusun II Desa Pandan Dirusak OTK, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gerak Cepat Redam Konflik Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 21:01 WIB

Pelapor Keberatan Putusan Sidang Disiplin Ipda Ade Sundoko Masry, Nilai Sanksi Terlalu Ringan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:57 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:55 WIB

Polres Karo dan Brimob Polda Sumut Korve di Desa Sukatepu, Bantu Jaga Kebersihan Lokasi Pengungsian

Berita Terbaru