Aceh Timur- Agaranews.net
Bukti nyata keberpihakan kepada rakyat! Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima langsung audiensi perwakilan kelompok tani yang menyuarakan persoalan sengketa pertanahan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (08/10/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan tegas. Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, serta unsur Forkopimda yakni Dandim dan Kapolres Aceh Timur. Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan empat langkah strategis yang telah diambil pemerintah daerah:
Membentuk Tim Khusus Penyelesaian Sengketa Lahan
Pemkab Aceh Timur membentuk Tim Khusus yang melibatkan langsung perwakilan kelompok tani, unsur Forkopimda, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan lahan secara bersama-sama.
Telah Disampaikan ke Gubernur Aceh Agar di tidak lanjut kan
Bupati telah menandatangani surat resmi terkait 6 perusahaan HGU yang bermasalah dan telah disampaikan kepada Gubernur Aceh, sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi
Damai itu indah Akhirnya kesepakatan antara kelompok tani masyarakat dan Perusahaan terkait HGU ,Semua pihak dan elemen masyarakat berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik, pandangan masyarakat Bupati Aceh Timur mampu menjadi penenga yang baik tentang masalah yang berkembang.
Bupati Iskandar Usman Al-faraky mengucapkan ribuan trimakasih kepada semua pihak yang telah mengawal dan Pengamanan proses Pertemuan kedua belah pihak Alhamdulillah berujung kesepakatan yg baik kita harapkan permasalahan ini cepat ada titik temunya ujar Bupati


































