Nias.Agaranews. Net — Dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Desa Sisobahili Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, hingga kini disebut masih dalam proses penanganan oleh Inspektorat Kabupaten Nias. Jum’at,18/09/2026.
Pelapor berinisial S.Z dan SA.Z kembali menanyakan perkembangan tindak lanjut laporan yang telah mereka sampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Nias.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, salah seorang anggota tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Nias menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan. “Beberkan.
“ Ia, kita Masih melakukan beberapa langkah, termasuk mengambil seluruh dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait, “ujar anggota tim tersebut.
Dengan demikian, setelah kurang lebih empat bulan bergulir, proses pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut masih berjalan. Hasil pemeriksaan dan kesimpulan dari pihak Inspektorat Kabupaten Nias nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan yang dilaporkan. “Jelas pihak pelapor.
Kami pihak Pelapor berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian berdasarkan hasil. Tutup.(Dika)


































