Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving RT . 30 – RT . 31 . RW . 03 . Raya Wisma Tropodo Desa Tropodo . Kec Waru . Kab . Sidoarjo . Patut Diduga Adanya Indikasi Penyelewengan 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:13 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidoarjo, Agaranews . Net // Ketidaksesuaian antara data di papan informasi dan realisasi fisik Pekerjaan pembangunan jalan paving RT.30 – RT.31 . RW . 03 . Raya Wisma Tropodo

Diduga merupakan indikasi kuat penyelewengan pekerjaan pembangunan jalan paving sumber dana APBD tahun 2025

Pekerjaan pembangunan jalan paving yang tidak sesuai dengan papan informasi ( terutama terkait sumber dana APBD ) merupakan sebuah pelanggaran .Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan papan informasi yang dipasang diduga menyesatkan

Jika terbukti dalam pekerjaan pembangunan jalan paving RT.30 – RT.31 . RW.03 . Raya Wisma Tropodo , Desa Tropodo  terdapat pengurangan volume dan kualitas material yang tidak sesuai dengan spesifikasi , atau mark – up , pihak pelaksana ( kontraktor ) maupun penanggung jawab bisa dikenai sanksi berat Hal ini merupakan pelanggaran prinsip transparansi , akuntabilitas , serta aturan teknis pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah termasuk pelanggaran keterbukaan informasi

Jika terbukti ada kerugian keuangan negara akibat perbedaan realisasi dan anggaran , kasus ini dapat diproses secara pidana korupsi

Masyarakat dapat melaporkan langsung ke Aparat Penegak Hukum , KPK , Kejaksaan Negeri Sidoarjo , atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Berdasarkan regulasi pengadaan barang / jasa pemerintah . Pelaksanaan proyek yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif , denda , hingga sanksi pidana . Jika terbukti ada unsur penyelewengan atau korupsi .    (AG )

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga
Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bahas Keamanan Desa Bersama Warga
Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya
Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Babinsa dan Warga Cor Lantai Pondasi Jembatan Perintis Tepi Jauh

Berita Terbaru