Dukung Pemberantasan Mafia Tambang, Kejagung Diminta Usut Dugaan TPPU dari Tambang Ilegal di Hutabargot Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:12 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mandailing Natal, AgaraNews . Net // Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas mafia tambang terus menguat. Kali ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Langkah tersebut juga dianggap penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

Perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Hutabargot semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Selain diduga menimbulkan dampak lingkungan, aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tersebut.

Nasaruddin, yang merupakan kader muda Partai Golkar, menyatakan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar aktivitas pertambangan ilegal di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana hasil tambang ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

Sejalan dengan komitmen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pemberantasan tambang ilegal, perhatian khusus perlu diberikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di wilayah Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, “Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan PPATK RI diharapkan dapat melakukan pendalaman dan penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya terhadap mafia-mafia pertambangan ilegal yang ada di wilayah Hutabargot, tetapi juga terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil kegiatan tersebut.”

Menurutnya, pengungkapan dugaan TPPU menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan pertambangan ilegal. Dengan menelusuri sumber, pergerakan, hingga penggunaan dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal, aparat penegak hukum dapat mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memperkuat efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, penegakan hukum yang komprehensif juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas pertambangan tanpa izin kerap menjadi sorotan karena berpotensi merusak ekosistem, mencemari aliran sungai, serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi hak masyarakat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah dalam mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal dan pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam mendukung agenda nasional pemberantasan mafia tambang.(Tim).

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga
Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bahas Keamanan Desa Bersama Warga
Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya
Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Babinsa dan Warga Cor Lantai Pondasi Jembatan Perintis Tepi Jauh

Berita Terbaru