DPP LPKAN Indonesia Soroti PP 20/2026 + Rupiah Rp17.800: Desak Dialog Keadilan Fiskal & Kawal 3 Beban Baru UMKM

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:30 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – 2 Juni 2026, AgaraNews . Net // Di tengah kurs rupiah yang menyentuh *Rp17.830 – Rp17.877/USD*, DPP LPKAN Indonesia menyoroti dampak *PP 20 Tahun 2026* tentang PPh UMKM. LPKAN memahami kompleksitas fiskal pemerintah, tapi menegaskan kebijakan pajak harus tetap berpihak pada keadilan sosial.

“Kami tidak anti pajak. Pajak itu napas negara. Tapi di kondisi rupiah Rp17.800 ini, rakyat menanggung beban berlapis: kurs melemah + biaya impor naik + aturan pajak berubah fundamental. Pemerintah berjuang jaga APBN, rakyat berjuang jaga dapur. Keduanya sama-sama berat,” tegas *Ketua DPP LPKAN Indonesia Husin Salim, SE*.

Berdasarkan perbandingan resmi *PP 55/2022 vs PP 20/2026*, LPKAN mencatat 3 perubahan yang langsung menghantam pelaku usaha kecil:

*1. CV & Firma Keluar dari Rezim PPh Final 0,5%*

PP 55/2022: CV & Firma masih boleh pakai PPh Final 0,5% selama penuhi omzet

PP 20/2026: CV & Firma dikeluarkan dari rezim final. Wajib langsung ke tarif normal Pembukuan/Norma

*Dampak:* Ribuan UMKM bentuk CV/Firma puluhan tahun tiba-tiba beban pajak naik drastis. Risiko: migrasi ke ekonomi informal atau tutup usaha.

*2. PT Baru Tidak Lagi Dapat PPh Final 0,5%*

Dulu PT bisa nikmati 0,5% selama 3 tahun sejak berdiri. Sekarang sejak awal langsung tarif normal *22%*

*Dampak:* Pengusaha muda ragu bikin PT. Ekonomi formal jadi kaku, padahal butuh lebih banyak PT lokal yang kuat.

*3. Penggabungan Omzet Keluarga & Anti-Fragmentasi*

PP 20/2026 wajibkan penggabungan omzet OP dengan Perseroan Perorangan milik suami/istri + anak belum dewasa

*Dampak:* Batas Rp4,8 Miliar jadi sensitif. Pasutri pedagang + anak usaha online dianggap 1 badan. UMKM yang tadinya aman, sekarang “terlanjur besar” di mata pajak. LPKAN mengapresiasi *Pasal 20A PP 20/2026* yang menegaskan biaya suap/gratifikasi bukan biaya fiskal. Ini langkah kepatuhan global bagus untuk citra Indonesia di OECD.

Namun untuk sisi UMKM, LPKAN ajukan *4 Masukan Konstruktif Dialog Keadilan Fiskal*:

1. *Jembatan Transisi Manusiawi*: Beri waktu adaptasi lebih panjang & pendampingan Coretax khusus CV/Firma terdampak.

2. *Keadilan Harus Dirasakan*: Fokus penegakan ke tax avoidance perusahaan besar + kebocoran bea cukai. Lindungi UMKM mikro belum melek pembukuan.

3. *Transparansi APBN*: Buka data alokasi pajak agar rakyat percaya: pajak untuk selamatkan rupiah & subsidi pangan, bukan pemborosan.

4. *Kawal Daya Beli*: Pendidikan, kesehatan, pangan pokok tetap jadi prioritas pengecualian agar konsumsi domestik tidak mati.

“*RUPIAH KUAT, RAKYAT SEJAHTERA*. Mari buka ruang dialog lebih luas dengan UMKM, buruh, petani sebelum kebijakan berdampak luas. DPP LPKAN siap jadi mitra pengawas yang konstruktif,” tutup Husin Salim.

Lampiran Data: 1. Kurs BI 29 Mei 2026 Rp17.877,94/USD 2. Perbandingan PP 55/2022 vs PP 20/2026_

_Jakarta, 2 Juni 2026 – Hormat kami, Husin Salim SE, Ketua IV DPP LPKAN Indonesia_ ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Tinjau Sejumlah Proyek di Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam, Bupati Tekankan Kualitas dan Percepatan Pembangunan
Polsek Sipispis Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Monitoring Di Jalan Badak, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas 
Jaga Kamtibmas, Polsek Padanghulu Patroli Dialogis Dalam KRYD Di Jalinsum 
Jatanras Elang Sakti Polres Tebingtinggi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran & Perusakan Di PT. Bridgestone
Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan Utamapos, Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga Resmi Dipolisikan
Keluarga Korban Tabrak Lari Medan Helvetia Dapat Kepastian, Propam Jatuhkan Sanksi kepada Penyidik
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Tinjau Sejumlah Proyek di Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam, Bupati Tekankan Kualitas dan Percepatan Pembangunan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:59 WIB

Polsek Sipispis Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:56 WIB

Monitoring Di Jalan Badak, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:53 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Padanghulu Patroli Dialogis Dalam KRYD Di Jalinsum 

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:51 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebingtinggi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran & Perusakan Di PT. Bridgestone

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:44 WIB

Keluarga Korban Tabrak Lari Medan Helvetia Dapat Kepastian, Propam Jatuhkan Sanksi kepada Penyidik

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Tingkat Kabupaten

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Hadiri Panen Jagung Bata lyon TP 906

Berita Terbaru