Tebingtinggi,Agaranews. Net – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi Aipda Alimudin bersama Kasi Trantib dan Kepling kelurahan Badak Berjuang melakukan monitoring rumah kosong yang telah disita Bank terkait informasi rumah tersebut dijadikan tempat memakai narkoba oleh orang tak dikenal, Kamis (9/7/2026) di Jalan Badak LK.5 Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebingtinggi – Sumut.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan kamtibmas dengan menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya masing – masing.
Selanjutnya menyampaikan kepada warga, apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebingtinggi di Nomor 081260664044, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya serta menghimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selanjutnya berpesan kepada warga untuk tidak terlibat geng motor, balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong serta selalu tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan Undang Undang yang berlaku di NKRI. (MS)
































