Diduga Pungli di Rusunawa Tanjungbalai : Formapera Soroti Dana Perawatan Rp220 Juta yang Tak Digunakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:01 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, AgaraNews.com — Dugaan praktik Pengutipan Liar (Pungli) mencuat di Rusunawa Kota Tanjungbalai. Petugas dari Dinas Perkim Tanjungbalai diduga menarik biaya pembelian pipa kepada penghuni rusunawa atas kerusakan pipa air, padahal dana perawatan sudah tersedia.

Hal ini diungkap Ketua DPD Formapera Tanjungbalai-Asahan Irham Siregar saat dikonfirmasi AgaraNews.com di Warkop Kepulauan Badol, Jalan Pahlawan, Selasa 2/6/2026 pukul 10.00 WIB. Ia didampingi Kepala Investigasi DPD Formapera Tanjungbalai-Asahan Muhammad Syahreza.

Irham Siregar menyayangkan adanya pungutan kepada penghuni, sementara anggaran perawatan Rusunawa Tanjungbalai mencapai Rp220.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana Perawatan Rusunawa itukan ada sebesar Rp220.000.000.-. Sangat miris sekali dana itu tidak dipergunakan,” tegas Irham dengan nada kecewa.

Menurutnya, jika dana tersebut digunakan sesuai peruntukan, penghuni tidak perlu lagi dipungut biaya tambahan untuk perbaikan fasilitas dasar seperti pipa air.

Irham menyatakan pihaknya akan segera mengkonfirmasi langsung ke Kadis Perkim Tanjungbalai untuk mempertanyakan dugaan pungli ini.

“Kami juga akan konfirmasi kepada Kadis Perkim Tanjungbalai mempertanyakan tentang masalah Pengutipan Liar (Pungli) ini di Rusunawa Tanjungbalai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Formapera meminta Inspektorat Kota Tanjungbalai memeriksa Ka.UPT Rusunawa H. Sofyan Sitorus. Saat dikonfirmasi, Ka.UPT disebut “buang badan” dan mengaku tidak mengetahui adanya pungli yang dilakukan petugas pengelola.

“Kami mohon kepada pihak Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk memeriksa Ka.UPT Rusunawa H. Sofyan Sitorus,” pinta Irham.

Langkah tegas akan diambil Formapera. Irham menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai dengan tembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

“Kami akan melayangkan surat kepada Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai yang tembusannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” tutup Irham Siregar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim dan Ka.UPT Rusunawa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.

(Laporan: Sofyan Parinduri BA – Kabiro)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga
Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bahas Keamanan Desa Bersama Warga
Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya
Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Babinsa dan Warga Cor Lantai Pondasi Jembatan Perintis Tepi Jauh

Berita Terbaru