Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:16 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. SE tersebut dimaksudkan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Abdul Aziz Suhendra Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, mengatakan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan dilarang melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi menekankan seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Abdul Aziz Suhendra, Sabtu (30/5/2026).

Menyikapi SE Gratifikasi SPMB, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 di seluruh wilayah penyelengara pendidikan termasuk di Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim, Ahad (31/5/2026).

Pada tahun ajaran SPMB 2025/2026 tidak sedikit anak putus sekolah karena proses masuk dunia pendidikan sangat membingungkan masyarakat yang hendak menyekolahkan putra-putrinya. Sebab pada umumnya Metode 4 jalur Masuk Sekolah, Domisili Afirmasi, prestasi dan Mutasi hanya berlaku bagi anak pejabat dan masyarakat berekonomi tinggi.

Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim siap berkoneksi dengan Satgas jaringan pencegahan Direktorat Gratifikasi dan pelayanan publik KPK guna mensterilkan dugaan Gratifikasi dan pungli dalam proses penerimaan siswa baru masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 di Sektor Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim pada insan Pers.

Kebijkan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui empat jalur resmi: Domisili (Zonasi), Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua hanya dipahami segelintir orang dan sangat menggangu sektor pendidikan bagi anak bangsa yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan.

Seharusnya pemerintah memberikan kebebasan anak bangsa untuk memilah dan memilih sekolah sesuai tujuan supaya mereka semangat dalam menuntut ilmu. Bukan malah dibatasi dengan metode 4 jalur yang hanya dipahami pejabat pemerintah, lantas dimana letak pemerataan dan kesetaraan HAM (Hak Asasi Manusia) bagi penerus bangsa Indonesia ini.

Diharap Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam Kabinet Merah Putih jangan hanya bisa duduk manis terima gajih, berdialog dan melakukan kunjungan tanpa mengetahui sistem SPMB yang diterapkan dibawah, karena itu hanya menghabiskan anggaran negara yang dibuat untuk perjalanan Dinas,” pungkas Ketua KAKI Jatim.(Lia Hambali)

Liputan : Redho

Berita Terkait

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih
Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan
Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling
Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis
Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:29 WIB

Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:21 WIB

Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Berita Terbaru

ACEH

Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:21 WIB