Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: Polsek Metro Penjaringan Intensifkan KRYD Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:29 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews . Net //?Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Metro Penjaringan bersama Polres Metro Jakarta Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (30/5/2026). Sebanyak 55 personel gabungan diterjunkan untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, geng motor, hingga aksi kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.10 WIB tersebut dipimpin oleh Kasubag Binops Bag Ops Polres Metro Jakarta Utara Kompol Nanang Irianto, SH, dengan dukungan empat unit mobil patroli dan kendaraan roda dua yang bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Penjaringan.

Patroli difokuskan pada kawasan Rusun Muara Baru, Pasar Ikan, Pos Pam Kertajaya, Pos Pam Gedong Panjang, Pos Pam Muara Baru, Jembatan DHI Kapuk Muara, hingga Pluit Timur. Selain menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari, petugas juga melakukan pemantauan pada jalur yang sering dilintasi kelompok motor serta lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.Dalam pelaksanaan operasi stasioner di Jalan Pluit Raya Selatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah, yakni :

Honda Beat B 4591 BGN

Honda Scoopy B 4371 BYC

Honda AA 5339 ACD

Honda AB 2447 DB

Keempat kendaraan tersebut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi yang berpotensi berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selanjutnya, personel melaksanakan patroli hunting dengan rute Pluit Selatan Raya – Muara Baru – Pluit Timur – Pluit Raya – Pasar Ikan – Bandengan Selatan – Teluk Gong – Kapuk Muara – Bandengan Terusan – Bandengan Utara – Gedong Panjang – kembali ke Pluit Selatan Raya. Dari hasil patroli tersebut tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Situasi di seluruh wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif.Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus digelar secara konsisten sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

“KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Selain melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran, kami juga berupaya menutup ruang gerak pelaku tawuran, geng motor, begal, dan kejahatan jalanan lainnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Penjaringan berharap dapat terus menekan angka kriminalitas, mencegah terjadinya tawuran dan street crime, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sejalan dengan semangat “Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan.” Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.          (Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih
Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan
Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling
Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis
Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:29 WIB

Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:21 WIB

Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Berita Terbaru

ACEH

Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:21 WIB