Laporan 110 Masuk Malam Hari, Polres Jakut Langsung Cek TKP Pencurian Komponen Mobil di Koja

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara,AgaraNews. Net – Respon cepat layanan 110 kembali dibuktikan Polres Metro Jakarta Utara. Minggu malam, 30 Mei 2026, personel Pamapta III bersama piket Reskrim dan Tim Identifikasi langsung bergerak ke lokasi laporan dugaan pencurian komponen kendaraan di Rawa Badak Utara, Koja.

Petugas mendatangi Jalan Anjungan RT 004 RW 01, Rawa Badak Utara, tak lama setelah menerima laporan. Kasus ini dijerat dengan Pasal 476 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.

Korban berinisial BS, wiraswasta asal Kendal yang berdomisili di Cakung, Jakarta Timur, melaporkan hilangnya sejumlah perlengkapan dari mobil Daihatsu Xenia 2023 warna putih miliknya. Komponen yang raib antara lain audio tape, jok baris ketiga, dongkrak, dan APAR.

Berdasarkan penelusuran awal, BS sebelumnya menyewakan mobil tersebut kepada seseorang berinisial KY dengan perjanjian sewa enam bulan, 22 November 2025 hingga 21 Mei 2026. Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan dan KY tidak dapat dihubungi sejak 29 Mei 2026.

Keberadaan mobil baru terlacak pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB melalui GPS kendaraan. Saat BS melakukan pengecekan sore harinya sekitar pukul 18.30 WIB, sejumlah komponen dan perlengkapan sudah hilang.

IPDA Agusti Ismal, S.H selaku Pamapta III Polres Metro Jakarta Utara, mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan TKP dan dokumentasi untuk mendukung penyelidikan.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Saat ini laporan polisi sedang dibuat dan kasus masih dalam proses pengusutan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujar Agusti.

Polres Metro Jakarta Utara menghimbau masyarakat segera melapor melalui 110 jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih
Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan
Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling
Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis
Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:29 WIB

Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:21 WIB

Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Berita Terbaru

ACEH

Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:21 WIB