Simalungun, AgaraNews. Net Keberhasilan Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara dalam membongkar jaringan peredaran narkoba menuai apresiasi istimewa dari kalangan publik figur nasional. Pesepak bola profesional Indonesia, Riko Simanjuntak, yang akrab disapa “Ucok” atau “Si Kancil”, secara khusus menyampaikan pujian dan penghargaan tinggi kepada Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela beserta seluruh tim atas dedikasi mereka dalam memberantas narkoba di wilayah Simalungun.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 10.20 WIB.
Apresiasi dari Riko Simanjuntak ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Ini membuktikan bahwa kerja keras jajaran Polsek Gunung Malela mendapat perhatian dan pengakuan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh olahraga nasional,” ujar AKP Verry Purba.
Riko Simanjuntak, penyerang sayap kanan yang saat ini memperkuat PSS Sleman sebagai pemain pinjaman dari Persija Jakarta dan merupakan mantan pemain Timnas Indonesia senior serta Timnas U-23, menyampaikan apresiasinya secara langsung melalui rekaman video yang beredar luas.
Dalam video tersebut, Riko menyampaikan dengan penuh semangat, “Halo, saya Riko Simanjuntak, mengucapkan selamat dan sukses kepada Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Apresiasi yang setinggi-tingginya buat Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, Komandan IPDA Bolon Hot Situngkir, SH., beserta tim atas dedikasi serta kerja keras dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika. Tetap sehat, tetap semangat dan sukses selalu. Gomos Martamiang, Horas.”
Apresiasi hangat dari sosok Si Kancil tersebut hadir sebagai respons atas keberhasilan gemilang tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela yang dipimpin IPDA Bolon Hot Situngkir, SH., dalam menggerebek sarang narkoba pada Minggu malam, 24 Mei 2026. Operasi yang bergerak cepat atas informasi masyarakat itu berhasil mengamankan dua tersangka sekaligus menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 5,8 gram beserta puluhan peralatan transaksi narkoba.
IPDA Bolon Situngkir bersama tim bekerja tanpa kenal lelah. Begitu informasi diterima pukul 21.00 WIB, tim langsung bergerak dan hanya dalam hitungan jam tersangka pertama sudah berhasil diamankan. Ini adalah contoh nyata profesionalisme Polri,” ucap AKP Verry Purba dengan bangga.
Tersangka pertama, Riki Saputra (36), warga Huta IV Hamung-mung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, diamankan pukul 22.30 WIB di dalam rumahnya sendiri yang telah dijadikan sarang transaksi narkoba. Pengakuan Riki kemudian mengarahkan tim kepada tersangka kedua, Yuwono Ari Wibowo alias Bowo (38), warga Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, yang berhasil diringkus pada Senin dini hari, 25 Mei 2026 pukul 03.30 WIB di kediamannya.
“Inilah buah dari kerja keras IPDA Bolon Situngkir dan seluruh anggota tim. Mereka bergerak tanpa jeda, dari malam hingga dini hari, demi mengamankan wilayah ini dari ancaman narkoba,” ungkap AKP Verry Purba.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa penghargaan dari publik figur seperti Riko Simanjuntak menjadi motivasi besar bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani dan melindungi masyarakat.
“Apresiasi ini bukan hanya untuk Polsek Gunung Malela, tetapi untuk seluruh jajaran Polres Simalungun. Kami akan terus berkomitmen menjaga Tano Habonaron Do Bona bebas dari narkoba,” pungkas AKP Verry Purba. ( Joe / Lia Hambali)
Kanit Reskrim Polsek Gng Malela
+62 812-6052-2224
































