Polres Sergai Razia THM, 27 Orang Pengunjung Diamankan, Polisi Sita Ekstasi & Ganja

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:59 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net – Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kabupaten Sergai, pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebingtinggi.

Ada dua titik fokus yang menjadi sasaran petugas, yaitu THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Seibamban, dan Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut.Di lokasi pertama, THM Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 orang pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif dari zat narkotika. Petugas kemudian memberikan imbauan Kamtibmas agar pengelola dan pengunjung tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Pergerakan petugas berlanjut ke lokasi kedua, yakni Ryan Cafe & KTV. Di tempat ini, petugas menemukan puluhan pengunjung yang sedang menikmati musik dan minuman.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tes urine terhadap 27 orang pengunjung, petugas menemukan hasil yang mengejutkan. Seluruh pengunjung yang dites urine tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine (ekstasi). Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti narkotika dari beberapa pengunjung di lokasi. Minggu (31/05/2026) sekira pukul 02.00 WIB.Dari hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa; 2 (Dua) butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, 1 (Satu) paket daun ganja kering dengan berat bruto 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok dan 1 (Satu) buah kertas linting ganja (paparir).

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat orang pengunjung dewasa berinisial MF, LM, WV, dan EA seharga Rp 500.000,-. Sementara barang bukti ganja kering ditemukan dari seorang pria dewasa berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp 30.000.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Jhon HR. Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Makopolres Sergai, Jalan Negara Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Minggu (32/05/2026) mengkonfirmasi adanya penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Benar, tim gabungan telah melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Total ada 27 orang pengunjung dari lokasi Ryan Cafe & KTV yang terpaksa kami amankan dan dibawa ke Mapolres Serdangbedagai karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, serta ditemukannya barang bukti ekstasi dan ganja”, kata Kasi Humas.

Lanjutnya, bahwa seluruh jalannya razia berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Saat ini, ke-27 orang yang diamankan termasuk beberapa di antaranya yang diketahui masih berstatus di bawah umur dan oknum honorer sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai untuk pengembangan kasus lebih lanjut, tegasnya.

“Polres Sergai menghimbau tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Tindakan tegas ini merupakan amplifikasi program prioritas Bapak Kapolda Sumut dalam memberantas Narkotika, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika”, pungkasnya.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (MS)

Berita Terkait

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 
Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:03 WIB

SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru