Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Shabu-Shabu Di Telukmengkudu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net // Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial BS alias B (34) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Terduga pelaku diamankan di sebuah warung di Dusun Ladang Lama II Desa Sei Buluh Kecamatan Telukmengkudu Kabupaten Sergai – Sumut, pada Jumat (22/5/2026).

 

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Mapolres Sergai, di Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai, menerangkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas terduga pelaku yang diduga kerap memperjualbelikan shabu di dalam warung. Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Satnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut, guna melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. “Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mendapati dan mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di dalam warung. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh pemilik warung, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga shabu-shabu dengan berat bruto 0,36 gram”, ungkap Kasi Humas, Sabtu (30/05/2026).

 

Selain sabu, lanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu buah tas warna hitam, alat isap (bong), timbangan digital, uang tunai sebesar Rp185.000, serta satu unit sepeda motor milik terduga pelaku.

 

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AAM. Dan saat ini AAM masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan”, sebutnya.Lanjutnya lagi, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku melanggar Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subs Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Sergai Tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. keberhasilan pemberantasan ini sangat bergantung pada sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan disekitarnya. Hal ini sejalan dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut bahwa Narkoba Adalah Musuh Bersama.

 

“BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 
Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:03 WIB

SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru