Polsek Metro Penjaringan Ungkap Beragam Kasus Kriminal Selama Mei 2026, dari Begal hingga Senpi Ilegal

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:56 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Polsek Metro Penjaringan mengungkap sejumlah kasus kriminal yang berhasil ditangani jajaran Unit Reskrim selama periode 1 hingga 20 Mei 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di lobi Mapolsek Metro Penjaringan,Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026).

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, memaparkan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (begal), pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga kepemilikan senjata api dan senjata tajam.Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah aksi begal di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026.

Empat tersangka berinisial MI, FS, KM, dan MAD ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial RFH.“Para pelaku menggunakan dua sepeda motor untuk mengejar korban. Korban kemudian dipepet dan ditendang hingga terjatuh. Salah satu pelaku mengayunkan celurit sehingga korban melarikan diri dan sepeda motornya dibawa kabur,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa pelat nomor, sebilah celurit, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain kasus begal, polisi juga mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Penjaringan.Kasus pertama terjadi di area parkir Fresh Market PIK, Kamal Muara. Tersangka IR diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vega R setelah menemukan kunci motor korban di tepi jalan kawasan Apartemen Goldcoast PIK.

Pelaku kemudian mencari kendaraan yang cocok dengan kunci tersebut dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban dari area parkir dengan memanfaatkan kendaraan lain yang keluar dari lokasi.

Sementara kasus kedua terjadi di Kampung Luar Batang, Penjaringan. Dua tersangka berinisial SM dan MY diduga mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.Dalam kedua kasus itu, polisi mengamankan STNK kendaraan sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan juga mengungkap percobaan pencurian fasilitas BTS di kawasan Ebony Island PIK, Kamal Muara.

Dua tersangka berinisial MAG dan MAP diamankan petugas keamanan setelah kedapatan merusak pagar BTS menggunakan alat potong. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, tang, kunci pas, hingga kunci BTS.

Selain itu, polisi menangkap tiga pelaku pencurian lampu penerangan jalan di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan.

Ketiga tersangka, yakni WR, TYP, dan AS, diduga mencopot lampu sorot merek Valescom yang terpasang di depan sebuah pabrik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, hasil pencurian tersebut rencananya akan ditukarkan dengan narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Ambon, Jakarta Barat,” kata Kapolsek.

Dalam kasus lainnya, dua tersangka berinisial MIM dan AR ditangkap setelah mencuri tiga tromol dan satu velg truk di kawasan Pergudangan Jakpro Muara Baru.

Polsek Metro Penjaringan juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tersangka ERK ditangkap setelah menodongkan revolver mini kepada seorang warga di kawasan Jembatan DHI, Kapuk Muara, pada 24 April 2026.

Peristiwa itu dipicu cekcok antara pelaku dan korban saat berada di lokasi tongkrongan. Polisi menyita satu pucuk revolver mini berisi lima butir peluru dari tangan pelaku.

Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara dalam kasus kepemilikan senjata tajam, polisi menangkap seorang remaja berinisial CFM yang kedapatan membawa celurit usai diduga terlibat tawuran di kawasan Pluit Raya.

Pelaku diamankan Tim Patroli Presisi saat hendak pulang bersama rekannya pada dini hari. Polisi menyita satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam sebagai barang bukti.

Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara,”tegasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Aksi Nyata Swasembada Pangan 2026 : Kejari Karo Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi 
HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI, Kajari Karo Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Jembatan Gantung Garuda Keyongan Tembus 99 Persen, Selangkah Lagi Bisa Dinikmati Warga
Garuda Pancasila Menangis: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan dan Oligarki
Serentak di 17 Provinsi, Polres Simalungun Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional
Hening di Tengah Malam, Kapolres Simalungun Beri Penghormatan untuk Pahlawan Tuan Rondahaim Jelang HUT RI ke-81
Kompak dan Solid, Forkopimda Simalungun Buktikan Sinergitas Bukan Sekadar Seremoni
Kapolres Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pematang Siantar, Wujud Sinergitas Forkopimda

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Aksi Nyata Swasembada Pangan 2026 : Kejari Karo Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:59 WIB

HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI, Kajari Karo Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Jembatan Gantung Garuda Keyongan Tembus 99 Persen, Selangkah Lagi Bisa Dinikmati Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Garuda Pancasila Menangis: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan dan Oligarki

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Serentak di 17 Provinsi, Polres Simalungun Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Kompak dan Solid, Forkopimda Simalungun Buktikan Sinergitas Bukan Sekadar Seremoni

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pematang Siantar, Wujud Sinergitas Forkopimda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Sigap Respons Laporan 110, Polsek Purba Bersama Tim INAFIS Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

Berita Terbaru