Dua Tahun Menanti Keadilan, Korban Dugaan Investasi Fiktif Hakim PN Kutai Barat Minta Kasus Mandek Diusut Tuntas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jakarta, AgaraNews. Net // Seorang ibu rumah tangga bernama Perawati mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret nama Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Handri Satrio, beserta istrinya, Larasati.

Meski laporan telah dibuat sejak dua tahun lalu di Polda Metro Jaya, hingga kini kasus tersebut disebut belum menunjukkan kepastian hukum.

Perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/7346/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2,3 miliar akibat dugaan investasi fiktif dengan modus bisnis bongkar muat batu bara.

Kuasa hukum korban dari BS Law Firm, Ronny P. Manullang, menyebut kliennya tertarik berinvestasi karena percaya terhadap profesi terlapor sebagai hakim.

“Klien kami ditawari investasi dengan janji keuntungan Rp70 juta per bulan selama 12 bulan. Modal disebut akan dikembalikan penuh setelah masa investasi selesai. Karena yang menawarkan adalah seorang hakim aktif dan istrinya, korban akhirnya percaya,” ujar Ronny P. Manullang dalam keterangannya, Senin (19/5/2026).

Menurut Ronny, dana investasi tersebut disebut akan digunakan untuk pembiayaan usaha bongkar muat batu bara milik ayah mertua Handri Satrio. Namun setelah uang diserahkan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

“Sudah berjalan hampir dua tahun, keuntungan tidak ada, modal juga tidak dikembalikan. Bahkan korban bersama ibunya yang sudah lansia berusia 78 tahun terus berupaya meminta itikad baik, tetapi tidak mendapat kepastian,” katanya.

Ronny juga mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke rekening keluarga pihak terlapor. Karena itu, pihaknya menduga dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan secara bersama-sama.

“Dugaan kami, ini tidak dilakukan sendiri. Ada dugaan keterlibatan pihak keluarga karena terdapat aliran dana ke rekening orang tua Larasati. Kami juga mendapat informasi adanya korban lain,” tegasnya.

Ia menilai proses penanganan perkara di tahap penyidikan berjalan lambat dan menimbulkan tanda tanya besar bagi korban.

“Semua unsur pidana menurut kami sudah terpenuhi. Tetapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Ini yang membuat korban bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan penanganan perkara ini?” ujar Ronny.

Pihak korban, lanjut dia, dalam waktu dekat akan melayangkan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, korban juga berencana mengadu ke Komisi III DPR RI serta Badan Peradilan Umum untuk meminta pengawasan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terlapor.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Klien kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum. Profesi hakim adalah profesi mulia, sehingga ketika ada dugaan tindak pidana, penanganannya juga harus transparan dan profesional,” kata Ronny.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya maupun dari Handri Satrio terkait tudingan tersebut.(,Lia Hambali)

Reporter : Redaksi Pusat

Berita Terkait

Babinsa Koramil Paranggupito Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Ziarah Nasional HUT RI ke-81, Dandim Boyolali Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan
Babinsa Plumbungan Pantau Harga Sembako, Pastikan Stok dan Daya Beli Warga
Babinsa Koramil Slogohimo Bersama Anggota Polsek Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Wilayah
Kasdim 0724/Boyolali Pimpin Upacara Pemakaman Militer, Lepas Prajurit Terbaik dengan Penghormatan Terakhir
Apel Pagi Koramil Karangmalang, Prajurit Ditekankan Jaga Disiplin dan Kesiapsiagaan
Jaga Kondusivitas Wilayah, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 19 Purwantoro 
Pembangunan Jembatan Perintis Capai 50 Persen, Kodim 0103/Aut Terus Maksimalkan Pengerjaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Babinsa Koramil Paranggupito Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Ziarah Nasional HUT RI ke-81, Dandim Boyolali Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Babinsa Plumbungan Pantau Harga Sembako, Pastikan Stok dan Daya Beli Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Babinsa Koramil Slogohimo Bersama Anggota Polsek Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Wilayah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kasdim 0724/Boyolali Pimpin Upacara Pemakaman Militer, Lepas Prajurit Terbaik dengan Penghormatan Terakhir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 19 Purwantoro 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Pembangunan Jembatan Perintis Capai 50 Persen, Kodim 0103/Aut Terus Maksimalkan Pengerjaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Langkah Awal Menuju Sarjana Hukum Militer, Ditkumad Gelar Serah Terima Serdik STHM Angkatan XXXII

Berita Terbaru