Tagihan Material Proyek Puskesmas Kediri Belum Lunas, Cek Rp239,8 Juta Ditolak Bank

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sidoarjo, Agaranews . Net || – Penuntasan kewajiban pembayaran material untuk pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Tahun Anggaran (TA) 2022, hingga kini masih tertahan dan memerlukan kejelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suner Efendi, selaku supplier material, mengaku belum menerima pelunasan atas pasokan bahan bangunan yang ia salurkan berdasarkan pesanan seseorang berinisial AYW. Adapun material yang telah dikirim mencakup kayu, triplek, pasir, koral, batu kali, besi beton eser, bendrat, paku, hingga berbagai kebutuhan konstruksi lainnya.

Sebagai bukti penagihan, Suner menunjukkan dokumen Surat Keterangan Penolakan (SKP) yang dikeluarkan oleh Bank Jatim tertanggal 26 Desember 2022. Dalam dokumen resmi tersebut, tercantum lembaran cek senilai Rp239.867.400 dengan alasan penolakan secara tegas bertuliskan: “Dana Tidak Cukup”.

Kendati demikian, keberadaan dokumen penolakan bank tersebut masih memerlukan verifikasi mendalam dari pihak-pihak terkait. Penolakan pencairan cek oleh perbankan secara hukum tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran pidana maupun penipuan, melainkan bagian dari fakta administratif penagihan transaksi.

Saat dimintai konfirmasi oleh awak media pada Sabtu (3/10/2026), AYW menyatakan belum bisa memberikan penjelasan mendalam dan meminta waktu agar klarifikasi disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya.

“Nggih, mohon waktu. Nanti kuasa hukum akan menghubungi untuk klarifikasi,” ujar AYW saat dihubungi.

AYW menjelaskan bahwa saat ini tim kuasa hukumnya masih berada di luar kota dan proses penandatanganan surat kuasa resmi belum usai. Ia berharap persoalan transaksi bisnis pengadaan material ini dapat dijelaskan secara utuh dan terstruktur lewat jalur hukum resmi.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima keterangan resmi lanjutan baik dari AYW maupun perwakilan kuasa hukum yang ditunjuk. Redaksi menegaskan bahwa ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka lebar bagi pihak terkait.

Aset Jaminan Sertifikat Tanah

Selain cek yang tidak dapat dicairkan, Suner mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima jaminan lain berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah seluas kurang lebih 80 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya.

Suner menyebutkan bahwa penyelesaian transaksi melalui mekanisme jual beli dan balik nama menggunakan Akta Jual Beli (AJB) sempat diupayakan. Namun, proses peralihan hak atas tanah tersebut belum terlaksana lantaran kejelasan status sertifikat masih memerlukan pemeriksaan legalitas lebih lanjut.

Keterangan terkait status kepemilikan sertifikat dan detail kesepakatan antar-pihak ini sejauh ini belum terverifikasi secara independen. Redaksi menekankan prinsip ketidakberpihakan dan tidak menyimpulkan adanya persoalan hukum atas aset jaminan tersebut.

Hingga saat ini, beberapa poin krusial dalam perkara ini masih memerlukan konfirmasi faktual lebih lanjut, di antaranya, Nilai keseluruhan transaksi pengadaan material proyek, Dasar legalitas kewajiban pembayaran antar-pihak, Hubungan antara nominal cek dengan total tunggakan tagihan, serta Peran teknis masing-masing pihak dalam struktur pengadaan proyek puskesmas tersebut.

Dalam pengerjaan dan penyajian karya jurnalistik ini, redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana penipuan, penggelapan, maupun wanprestasi dari pihak mana pun. Seluruh jalinan informasi disusun dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.

Dalam konteks penanganan perkara hukum, redaksi turut memperhatikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Nomor 20 Tahun 2025.

Pihak AYW maupun instansi/pihak terkait lainnya tetap diberikan hak seluas-luasnya untuk menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Bersambung)-(Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan, Babinsa Kodim 0201/Medan Gencarkan Patroli Malam Sisir Titik Rawan di Kota Medan
Kodim 0201/Medan Gelar Pembinaan PERSAMI KKRI di SMA Negeri 2 Medan, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda 
Babinsa Tingkatkan Kedekatan dan Mensosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI ke Masyarakat
Babinsa Koramil 0201-07/MT Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD, Ajak Pemuda Segera Mendaftar
Babinsa Koramil 0201-16/TM Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Pelda (Purn) Mahyudin
Babinsa Koramil 14/PB Tegaskan kepada Pelajar, Agar Giat Belajar, Jaga Karakter, Raih Masa Depan
Terkuak,.!!! Gudang Misterius Berpagar Hitam di Jalan Sri Menanti Sungailiat, Warga Sebut Milik Bos Besar Popo Simpan Alat Berat dan Drum Solar
Gubernur Sulsel dan Menteri Koperasi Tinjau KDKMP Sorowako, 70 Persen Produk Lokal Masuk Gerai

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan, Babinsa Kodim 0201/Medan Gencarkan Patroli Malam Sisir Titik Rawan di Kota Medan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Kodim 0201/Medan Gelar Pembinaan PERSAMI KKRI di SMA Negeri 2 Medan, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Babinsa Tingkatkan Kedekatan dan Mensosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI ke Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Babinsa Koramil 0201-07/MT Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD, Ajak Pemuda Segera Mendaftar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Pelda (Purn) Mahyudin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Terkuak,.!!! Gudang Misterius Berpagar Hitam di Jalan Sri Menanti Sungailiat, Warga Sebut Milik Bos Besar Popo Simpan Alat Berat dan Drum Solar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Gubernur Sulsel dan Menteri Koperasi Tinjau KDKMP Sorowako, 70 Persen Produk Lokal Masuk Gerai

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Camat dan Sekcam Teluknaga Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-394 : Terus Bergerak Semakin Berdampak,..!!!

Berita Terbaru