Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:32 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo – Agaranews.net  Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna cokelat dengan berat keseluruhan netto 7,44 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi turut menyita satu buah plastik klip, satu buah kotak kardus bertuliskan Mizone, satu potongan kertas warna putih, dua potongan lakban warna cokelat, serta satu unit telepon seluler Android merek OPPO warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika personel Unit I Satresnarkoba melakukan kegiatan penindakan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat.

“Personel kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial JB dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Joni H. Pardede, mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Dijelaskannya, barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik klip yang dibalut potongan kertas putih dan lakban, kemudian disimpan di dalam kotak kardus bertuliskan Mizone.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 
Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga
Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bahas Keamanan Desa Bersama Warga
Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya
Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP
Babinsa dan Warga Cor Lantai Pondasi Jembatan Perintis Tepi Jauh

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Warga Padati Kantor Camat Bambel, Layak SAH Resmi Diluncurkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Jalin Komunikasi Sosial bersama masyarakat di wilayah binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Babinsa koramil 04/Beutong Bergotong royong bersama Warga desa Binaan nya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Babinsa dan Warga Cor Lantai Pondasi Jembatan Perintis Tepi Jauh

Berita Terbaru