Jakarta, AgaraNews. Net – Rabu, 17 September 2026 //Razia gabungan yang menyasar blok hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, mendapati sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, mulai dari obat-obatan hingga perkakas makan berbahan logam.
“Kalau yang kami sita ini saat razia bukan tidak boleh digunakan, hanya dibatasi. Contoh seperti sendok yang terbuat dari besi tidak bisa digunakan di dalam, lalu obat-obatan dari apotek,” kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) DKI Jakarta Edi Sigit Budiman di Jakarta, Rabu.
Sigit menyebut, barang-barang yang disita tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Penyitaan ini bukan berarti seluruh benda tersebut dikategorikan sebagai barang terlarang total. Beberapa perlengkapan harian dengan tingkat risiko rendah masih mendapat toleransi dari petugas.
“Tapi kalau barang-barang yang sifatnya seperti cermin yang kecil ini masih bisa ditoleransi,” ucap Sigit.
Selain peralatan berbahan logam, petugas gabungan juga mengamankan berbagai jenis obat-obatan yang sebelumnya bersumber dari klinik resmi Rutan Pondok Bambu.
Meskipun diperoleh secara legal melalui klinik, pihak rutan tetap mengambil langkah antisipatif dengan menyita sisa obat yang tidak lagi dikonsumsi demi menghindari risiko penyalahgunaan di kemudian hari.
“Kita khawatirkan obat-obatan ini disalahgunakan oleh warga binaan. Jadi mungkin karena obat itu resepnya harus tiga hari, tapi warga binaan tersebut satu hari sudah sembuh, maka yang bersangkutan sudah tidak menggunakan obat itu. Oleh sebab itu kita sita untuk kita musnahkan,” jelasnya.
Kendati demikian, dalam operasi penggeledahan malam itu, petugas memastikan tidak menemukan adanya peredaran narkotika maupun perangkat komunikasi ilegal seperti telepon genggam di dalam area rutan.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari agenda penggeledahan berkala pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DKI Jakarta, mencakup lembaga pemasyarakatan maupun rutan.
Langkah ini dijalankan atas instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan menggandeng personel TNI, Polri, serta jajaran internal.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan baik rutin secara berkala maupun insidental. Jadi seperti malam hari ini adalah insidental,” kata Sigit.
Kehadiran aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri dalam razia tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi pengamanan agar seluruh rangkaian proses penggeledahan berlangsung secara aman, kondusif, dan terkendali.(Ipul/Lia Hambali)


































