Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 20:28 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gresik, AgaraNews. Net // Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum yang terjadi di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial S, 38, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tersangka diamankan di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban perbuatan tersangka.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, korban yang sedang berangkat kerja melintas di Jalan Persawahan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.

Korban melihat seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena merasa curiga, korban kemudian merekam perjalanannya.

Saat melintas di depan pelaku, korban melihat tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan mempertontonkan kepada korban.Berdasarkan laporan, korban mengaku telah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa tersangka diduga telah melakukan perbuatan serupa sejak Januari 2026 hingga terakhir pada 31 Agustus 2026.

“Jumlahnya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 kali sejak Januari 2026,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan jalan yang sepi dan menunggu pengendara perempuan yang melintas.

Selanjutnya, tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan mempertontonkannya kepada pengendara perempuan tersebut.

Kepada penyidik, tersangka mengaku tindakannya terinspirasi dari video porno dan merasa puas setelah memperlihatkan alat kelaminnya kepada pengendara perempuan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang warna biru dongker, satu potong celana pendek warna hitam bergaris putih, serta satu topi warna merah.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 406 huruf a Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 tentang tindak pidana setiap orang yang melanggar kesusilaan di muka umum.

Dalam proses penyidikan, penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik juga telah berkoordinasi dengan ahli psikolog dan psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

‘Polres Gresik mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana kesusilaan di muka umum yang dilakukan tersangka agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tukasnya.

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik 081188002006.(Lia Hambali)

Liputan : Redho

Berita Terkait

Pria di Koja Dibacok 4 Orang Misterius, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hari Ketiga, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan Selat Sunda
Satgas Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Respons Cepat Gangguan Tembakan di Muliama
Hadir di Tengah Krisis: Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Air Bersih Bagi Warga
Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Ngopi Bareng Kepala Desa dan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Gali Informasi Situasi Desa
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ajak Warga Laumil Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Babinsa Serma Imanuel Ginting: Narkoba Musuh Kita Bersama, Jangan Biarkan Generasi Terpapar

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Pria di Koja Dibacok 4 Orang Misterius, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 10 September 2026 - 22:02 WIB

Hari Ketiga, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 21:55 WIB

Satgas Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Respons Cepat Gangguan Tembakan di Muliama

Kamis, 10 September 2026 - 21:51 WIB

Hadir di Tengah Krisis: Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Air Bersih Bagi Warga

Kamis, 10 September 2026 - 21:48 WIB

Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 21:38 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ajak Warga Laumil Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Kamis, 10 September 2026 - 21:35 WIB

Babinsa Serma Imanuel Ginting: Narkoba Musuh Kita Bersama, Jangan Biarkan Generasi Terpapar

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Jembatan Beton Garuda Segera Dibangun di Kuta Jungak, TNI Pastikan Akses Warga ke Perladangan Makin Mudah

Berita Terbaru