Menhut Raja Antoni : 42 Kasus Karhutla Diproses, Hukum Tak Tajam ke Bawah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:12 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Net // Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan tanpa pandang bulu. Saat ini ada 42 kasus karhutla yang sedang berproses di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.

“Ya, kemarin Kabareskrim Polri sudah mengumumkan ada 72 kasus yang berproses. Di Gakkum Kementerian Kehutanan ada 42 ya. Dan karena ini sudah mulai proses hukum,” kata Raja Antoni saat meninjau penanganan karhutla di Jambi, Selasa (25/8/2026).

Menhut Raja Antoni menegaskan pemerintah tidak akan membedakan penindakan berdasarkan besar-kecilnya pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Dia juga mengingatkan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tapi sekali lagi, seperti yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto ya, siapapun yang melanggar, apakah itu besar atau kecil ya, selama merugikan rakyat, maka saya sebagai Menteri Kehutanan, apabila itu terjadi di bawah otoritas saya, di PBPH, di konsesi di bidang kehutanan, maka akan dibuat sanksi yang paling tegas,” ujarnya.

Menurut Raja Antoni, penindakan tidak hanya dapat dilakukan melalui proses pidana. Untuk pelanggaran yang berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan, sanksi administratif juga dapat diberikan sesuai ketentuan.

“Selain pidana, kita juga akan cabut secara administratif,” katanya.

“Tapi pada intinya penegakan hukum ini tidak akan pandang bulu. Tidak akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Ribuan Tamu Undangan Hadir Di Acara Maulid Nabi SAW di SMPN 1 Idi Rayeuk
Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN
Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN
Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Direksi-Komisaris PND Tinjau Langsung Kota Mandiri Bekala
Denny F Roza Terpilih Aklamasi, Golkar Aceh Tenggara Siapkan Mesin Politik 2029
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Diminta Evaluasi Jabatan Kepala SMA N 1 Lawe Alas Aceh Tenggara.
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor
Perebutan Kursi Ketua Golkar Aceh Tenggara Mengerucut, Tinggal Satu Kandidat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ribuan Tamu Undangan Hadir Di Acara Maulid Nabi SAW di SMPN 1 Idi Rayeuk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Direksi-Komisaris PND Tinjau Langsung Kota Mandiri Bekala

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Denny F Roza Terpilih Aklamasi, Golkar Aceh Tenggara Siapkan Mesin Politik 2029

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Perebutan Kursi Ketua Golkar Aceh Tenggara Mengerucut, Tinggal Satu Kandidat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Di Duga Kurang pengawasan Proyek peningkatan ruas Jalan Muara Setulen– Gelombang asal jadi.

Berita Terbaru