Ibu Kades Simbruna Memilih Bungkam, Saat Dikonfirmasi Wartawan Agara News

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Simbruna, Agara News.net // Setelah viralnya dalam pemberitaan di beberapa media online Nasional serta bahan cemohan di tengah masyarakat Pakpak Bharat tentang dugaan korupsi Dana Ketahanan Pangan ( ketapang ) yang bersumber dari ADD/DD T.A 2025 di Desa Simbruna kecamatan Sttu jehe, kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, awak media ini mencoba menghubung Ibu Kepala Desa Simbruna Lasme Berutu melalui nomor Aplikasi WhatsApp di nomor 0823 6667 XXXX pada hari Jumat, 14/08/2026 sekira pukul 09.15 wib, guna menyajikan berita berimbang, prihal dugaan publik ada indikasi Korupsi Dana Ketapang Desa Simbruna T.A 2025 yang lalu, menurut mekanisme atau aturan yang benar dana itu langsung di transfer ke rekening pengurus ketapang Desa, bersumber dari ADD/DD sebesar dua puluh persen (20%), kemudian di kelola oleh Ketua, Bendahara dan Sekretaris ketapang di Desa Simbruna dan di bawah ke pengawasan Kepala Desa bersama Masyarakat, namun atas konfirmasi awak media ini, Beliau memilih bungkam hingga berita ini di muat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang berhasil di himpun awak media ini, bahwa warga setempat menduga kuat adanya keterlibatan Ibu Kades berinisial ( LB ) dalam pengelolaan dana ketapang itu, harapan kami supaya APH memeriksa semua oknum yang terlibat, ujar sumber itu. Bersamaan waktu, seorang Ibu Rumah Tangga berinisial DIPS dari warga setempat menuturkan kepada awak media ini, bahwa Beliau pernah ikut sebagai tenaga pendidik di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) milik desa Simbruna, namun menurut saudari DIPS Dianya di berhentikan pengurus Paud Simbruna dengan alasan tidak jelas atau keputusan sepihak. Sambung saudari DIPS lagi, yang di pakai sebagai tenaga pendidik di PAUD milik desa Simbruna itu hanyalah keluarga Ibu Kades ( LB ), ujarnya kemudian penuh kecewa. Atas keterangan saudari DIPS tersebut, awak media ini mengkonfirmasi kepala Desa berinisial LB melalui Aplikasi WhatsApp pada hari Jumat, 12/08/2026, terkait pemberhentian di duga secara sepihak kepada saudari DIPS, namun sungguh di sayangkan sekali, Ibu kepala Desa Lasme Berutu tetap memilih bungkam seribu bahasa. Jika benar yang di pekerjakan oleh Ibu Kades di PAUD milik desa Simbruna ini hanyalah keluarga Beliau, maka itu sudah di kategorikan sebuah kejahatan bentuk Kolusi Korupsi Nepotisme ( KKN ), dan bertentangan dengan cita-cita dan prinsip reformasi tahun 1998. Seharusnya pakailah warga sebagai tenaga pendidik sesuai skillnya serta sesuai kebutuhan PAUD-nya, karna uang yang membayar honorarium operasional PAUD Simbruna adalah uang rakyat melalui pajak yang di kutip negara, yang di alokasikan melalui ADD / DD, bukan uang milik pribadi sehingga melakukan aturan secara sepihak.

Atas dinamika yang terjadi di desa Simbruna, publik sangat pantas menaruh pertanyaan besar, seharusnya oknum kepala desa Simbruna harus bersikap terbuka kepada publik, apalagi Beliau ( LB ) pejabat publik atau pengguna Anggaran Negara, dan itu perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Dan publik berharap kepada Bupati Pakpak Bharat melalui Dinas Pemerintahan Desa ( PemDes ) kabupaten Pakpak Bharat, supaya mengevaluasi kinerja Kepala Desa Simbruna Lasme Berutu. ( JB )

—-120826—-

Berita Terkait

Semangat Perjuangan Pahlawan, Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Kibarkan Merah Putih di Deleng 7 Dayang 
Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai
Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?
Kembali, Kades Sisobahili Ulugawo Bersama Ibu Kandung Sebagai Wakil Ketua BPD, Terjadwal Minggu Ini ke Inspektorat
Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!
Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 
Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Semangat Perjuangan Pahlawan, Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Kibarkan Merah Putih di Deleng 7 Dayang 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kembali, Kades Sisobahili Ulugawo Bersama Ibu Kandung Sebagai Wakil Ketua BPD, Terjadwal Minggu Ini ke Inspektorat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-81

Berita Terbaru