Evy Susantie : Tuntut APH Tangkap Pelaku Terkait Tantangan Hafalan Al Quran Berhadiah Minuman Miras 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:11 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, Agaranews. Net // Pengacara muslim Evy Susantie, SH, MH, CM dari Kantor Hukum Evy Sukarno and Partners mengecam keras peristiwa tantangan hafalan Alquran berhadiah satu botol minuman miras yang terjadi di salah satu konser di Jakarta, Jumat, 14/08/2026.

Peristiwa yang terjadi Minggu, 09 Agustus 2026 viral di media sosial saat konser The Sounds Project di Ecovention dan Ecopark Ancol, Jakarta Utara . Salah satu Booth minuman keras mengadakan tantangan membaca surat Ad-Dhuha yang berhadiah satu botol minuman beralkohol akhirnya kejadian tersebut menjadi sorotan publik.

Pegiat hukum dari Sidoarjo ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk penistaan agama yang melecehkan Kalamullah dan tidak menghormati kesucian Alquran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sudah jelas kejadian itu merendahkan agama Islam dan memicu keresahan publik,” kata Evy Advokat perempuan dari Sidoarjo.

Evy menambahkan pelaku penistaan agama tersebut bisa dijerat pasal 300 KUHP yang baru dengan ancaman hukuman 3 tahun serta UU ITE pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 dengan hukuman 5 tahun dan atau denda maksimal 1 milyar.

” Pihak penegak hukum Polda Metro Jaya , saya minta segera usut dan tangkap pelakunya, ” tegasnya.

Evy juga menghimbau kepada anak anak muda untuk selalu menjaga toleransi dan menghormati kesucian agama lain.

” Jangan jadikan ayat ayat suci Alquran sebagai bahan komersial atau konten yang merendahkan,”tutupnya.(Lia Hambali)

(RH/LBD)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tebingtinggi Patroli Perintis Presisi Antisipasi Kejahatan Jalanan 
Bupati Aceh Tenggara Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Semangat Perjuangan Pahlawan, Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Kibarkan Merah Putih di Deleng 7 Dayang 
Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai
Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?
Kembali, Kades Sisobahili Ulugawo Bersama Ibu Kandung Sebagai Wakil Ketua BPD, Terjadwal Minggu Ini ke Inspektorat
Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Sat Samapta Polres Tebingtinggi Patroli Perintis Presisi Antisipasi Kejahatan Jalanan 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Semangat Perjuangan Pahlawan, Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Kibarkan Merah Putih di Deleng 7 Dayang 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:04 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 

Berita Terbaru