Polsek Metro Penjaringan Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Pejagalan, Lima Orang Ditangkap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:24 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi kunci terbongkarnya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Metro Penjaringan tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga membongkar jaringan penadah yang terlibat menjual kendaraan hasil curian.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang berinisial BM (50) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J miliknya. Kendaraan itu diparkir di depan warung pada malam hari, namun saat korban hendak berbelanja ke pasar keesokan paginya, sepeda motor tersebut telah raib.“Tim Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya pelaku utama HPP alias B berhasil diamankan.Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada para penadah dan pihak yang turut membantu menjual sepeda motor hasil curian,” ujar AKBP Agta dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Hasil penyidikan mengungkap sepeda motor curian sempat dipindahkan ke sejumlah lokasi sebelum dijual kepada penadah seharga Rp1.150.000. Polisi turut mengamankan empat orang yang diduga berperan sebagai penadah dan pembantu penadahan, sementara seorang tersangka lainnya diproses dalam berkas terpisah karena juga terlibat perkara narkotika.Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara para penadah dan pembantu penadahan dijerat Pasal 591 huruf a juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Viral Dugaan Pencopetan di Mall Kelapa Gading, Polisi Cek TKP dan Periksa CCTV
Kepergok Curi Motor di Koja, Polsek Koja Amankan Dua Pelaku Diamuk Massa Motor Pelaku Dibakar
Aksi Cepat Petugas Kepolisian dan Warga Selamatkan Perempuan yang Bergelantungan di Lantai 4 Kos di Penjaringan
Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Laksanakan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa laksanakan Komsos Dengan Perangkat Nagari
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan MTQ ke- 50 Tingkat Kecamatan
Danramil 01/Pariaman Bersama Anggota Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Hadiri Apel Gabungan Pemerintahan Kecamatan Lubuk Alung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Viral Dugaan Pencopetan di Mall Kelapa Gading, Polisi Cek TKP dan Periksa CCTV

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Kepergok Curi Motor di Koja, Polsek Koja Amankan Dua Pelaku Diamuk Massa Motor Pelaku Dibakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Aksi Cepat Petugas Kepolisian dan Warga Selamatkan Perempuan yang Bergelantungan di Lantai 4 Kos di Penjaringan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Laksanakan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa laksanakan Komsos Dengan Perangkat Nagari

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Danramil 01/Pariaman Bersama Anggota Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Hadiri Apel Gabungan Pemerintahan Kecamatan Lubuk Alung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Danramil 08/Sungai Geringging Bersama Anggota Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan 

Berita Terbaru