ALMANDALIKA Tuntut Gubsu, Kapolda, dan Pangdam I/BB Sikat Gurita PETI Madina dan Oknum Aparat Pembeking

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:03 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, AgaraNews . Net // Aliansi Mandailing Natal Peduli Lingkungan dan Konservasi Alam (ALMANDALIKA), wadah koalisi 20 lembaga dan NGO lingkungan hidup, membongkar tabir hitam di balik mandeknya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Aktivitas illegal dan destruktif ini dinilai tumbuh subur dan merajalela secara vulgar disinyalir karna mendapat perlindungan hukum (back up) dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat atas.

Juru Bicara Almandalika, Khairil Amri Nasution, menegaskan bahwa hukum di level lokal telah lumpuh akibat pembiaran sistemik. Satgas Penanganan PETI Madina yang dipimpin Wakapolres Madina serta dibentuk lewat Surat Bupati Nomor 660/0698/DLH/2025 dituding hanya menjadi “kosmetik formalitas” yang mandul dan tidak memiliki taji di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa aktivitas ilegal ini tetap berjalan menantang hukum? Kuat dugaan ada perlindungan dari oknum aparat yang lebih tinggi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang! Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB harus membersihkan internalnya dan turun langsung ke Madina,” ujar Khairil Amri, yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Madina, dalam keterangan pers di Panyabungan (03/08).

Padahal, para pelaku PETI secara terang-terangan telah mengangkangi aturan hukum berat, antara lain Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan Ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Kemudian UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun tak seorang pun para pengusaha PETI yang berhasil diseret ke ranah hukum.

Keterbatasan wewenang pidana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina sengaja dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melanggengkan bisnis haram mereka.

“Sungguh ironis, negara seolah tak pernah hadir, pemerintah dibuat tak berdaya, hukum telah tumpul dihadapan para mafia tambang di Madina” kecamnya

Sementara itu, Ketua AMP2K (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah), Pajarur Rohman Nasution, menambahkan bahwa keterlibatan oknum aparat secara masif telah membuat institusi lokal mati kutu. “Ini bukan lagi pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan lingkungan terstruktur yang merusak wibawa negara,” tegas Pajar.

Guna memutus rantai gurita mafia tambang ilegal, ALMANDALIKA melayangkan tujuh tuntutan mutlak kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pertama, Mendesak Gubernur untuk meminta Panglima TNI dan Kapolri “turun tangan” menyapu bersih dan mencopot oknum aparat yang menjadi pembeking PETI sebagai ajang koreksi untuk pembersihan internal.

Kedua, Forkopimda Pemprov Sumut didesak untuk segera membentuk Satgas Provinsi lintas sektor yang melibatkan POLDASU dan Kodam I/BB secara langsung.

Ketiga Satgas Terpadu diminta untuk memburu dan menangkap pemodal besar (cukong) serta aktor intelektual di balik layar PETI, bukan hanya pekerja lapangan.

Kemudian Almandalika juga meminta agar memutus total pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang digunakan untuk operasional alat berat di lokasi PETI. Pihaknya juga mendesak Pemerintah untuk mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legalisasi ekonomi masyarakat setempat.

Al mandalika juga mendesak agar dilakukan pemulihan total terhadap kawasan konservasi dan sungai yang rusak parah akibat merkuri serta alat berat. Tuntutan lainnya, membuka proses penyidikan kasus tambang ilegal Madina secara profesional dan transparan kepada publik demi menjaga kredibilitas institusi. “Kita mendesak Gubsu, Kapolda untuk segera menyeret ke ranah hukum GD dan PW yang teridentifikasi kuat selaku pelaku PETI sesuai hasil rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut yang melakukan razia penertiban ke Kotanopan, awal Juli lalu. Hal ini penting untuk menjaga marwah dan wibawa pemerintah dan hukum” ketus Pajar yang juga aktivis PMII ini.

Secara tegas, Almandalika telah melayangkan surat resmi ke Gubernur Sumut dan memberikan ultimatum keras kepada tiga pucuk pimpinan tertinggi di Sumatera Utara. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, koalisi memastikan akan turun ke jalan melalui aksi massa besar-besaran.

“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa serentak dan mimbar bebas di Kantor Gubernur, Mapolda, dan Makodam I/BB. Kami akan menagih langsung komitmen ketiga pimpinan institusi tersebut. Jangan biarkan Madina hancur oleh keserakahan mafia tambang” tutup Pajarur Rohman Nasution.(Tim).

Berita Terkait

Viral Dugaan Pencopetan di Mall Kelapa Gading, Polisi Cek TKP dan Periksa CCTV
Kepergok Curi Motor di Koja, Polsek Koja Amankan Dua Pelaku Diamuk Massa Motor Pelaku Dibakar
Aksi Cepat Petugas Kepolisian dan Warga Selamatkan Perempuan yang Bergelantungan di Lantai 4 Kos di Penjaringan
Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Laksanakan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa laksanakan Komsos Dengan Perangkat Nagari
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan MTQ ke- 50 Tingkat Kecamatan
Danramil 01/Pariaman Bersama Anggota Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Hadiri Apel Gabungan Pemerintahan Kecamatan Lubuk Alung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Viral Dugaan Pencopetan di Mall Kelapa Gading, Polisi Cek TKP dan Periksa CCTV

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Kepergok Curi Motor di Koja, Polsek Koja Amankan Dua Pelaku Diamuk Massa Motor Pelaku Dibakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Aksi Cepat Petugas Kepolisian dan Warga Selamatkan Perempuan yang Bergelantungan di Lantai 4 Kos di Penjaringan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Laksanakan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa laksanakan Komsos Dengan Perangkat Nagari

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Danramil 01/Pariaman Bersama Anggota Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Hadiri Apel Gabungan Pemerintahan Kecamatan Lubuk Alung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Danramil 08/Sungai Geringging Bersama Anggota Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan 

Berita Terbaru