Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan Utamapos, Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga Resmi Dipolisikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lebak, 9 Juli 2026, AgaraNews. Com // Wartawan Media Utamapos, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga berinisial Jaya ke Polsek Panggarangan, Polres Lebak, pada Kamis (9/7/2026). Laporan pengaduan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana pengancaman, fitnah, dan intimidasi yang dialami saat menjalankan tugas jurnalistik. Berdasarkan surat pengaduan yang ditunjukkan pelapor, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pengaduan dijelaskan, peristiwa bermula saat Sumantri melakukan peliputan proyek Program P3-TGAI di wilayah Kecamatan Cihara. Dari hasil investigasi lapangan, pelapor mengaku menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya pada bagian galian pondasi.

Selanjutnya, pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor membuat dan mengirimkan tautan pemberitaan kepada pihak terkait sebagai bentuk konfirmasi. Namun, menurut isi pengaduan, pada keesokan harinya, Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 09.57 WIB, pelapor menerima pesan WhatsApp dan voice note yang berisi tuduhan bahwa dirinya telah meminta sejumlah uang kepada bendahara Kelompok P3A Karya Naga.

Selain tuduhan tersebut, pelapor juga menyatakan menerima ucapan yang diduga berisi ancaman untuk mendatangi rumahnya serta ancaman terhadap keselamatannya. Atas peristiwa itu, pelapor mengaku merasa terfitnah, terintimidasi, dan khawatir terhadap keselamatan diri maupun keluarganya.

Karena merasa hak dan keamanannya terancam, Sumantri memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menerima dan memproses pengaduan tersebut. Media ini juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terlapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Dari Papua Ke Dalam Doa : Ketika Cinta Memilih Untuk Tidak Menyerah (Kisah Sertu Tisantro Sitanggang dan Alo, Tentang Keluarga yang Diperjuangkan, Bukan Diturunkan)
Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Perbaungan, Barang Bukti Sempat Dibuang Saat Digerebek
Satnarkoba Polres Sergai Kembali Berhasil Tangkap Dua Orang Terduga Pengedar Sabu Di Lubuk Bayas, Satu Sempat Kabur
Satres Narkoba Polres Sergai Kembali Ringkus 2 Orang Pria Terduga Pengedar Sabu, BB Disembunyikan Di Daun Pintu Rusak
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polres Tebing Tinggi Pantau Pos Satkamling Langsat
Prof.Dr Sutan Nasomal Sangat Heran, Ditengah Luasnya Kemiskinan Rakyat, Para Lembaga Tinggi dan Kementerian Minta Naik Anggaran, Publik Kecewa,..!!!
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 10/TM Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi di PT SRB
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Kian Menguat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WIB

Dari Papua Ke Dalam Doa : Ketika Cinta Memilih Untuk Tidak Menyerah (Kisah Sertu Tisantro Sitanggang dan Alo, Tentang Keluarga yang Diperjuangkan, Bukan Diturunkan)

Minggu, 6 September 2026 - 12:10 WIB

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Perbaungan, Barang Bukti Sempat Dibuang Saat Digerebek

Minggu, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Satnarkoba Polres Sergai Kembali Berhasil Tangkap Dua Orang Terduga Pengedar Sabu Di Lubuk Bayas, Satu Sempat Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 12:03 WIB

Satres Narkoba Polres Sergai Kembali Ringkus 2 Orang Pria Terduga Pengedar Sabu, BB Disembunyikan Di Daun Pintu Rusak

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polres Tebing Tinggi Pantau Pos Satkamling Langsat

Minggu, 6 September 2026 - 11:41 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 10/TM Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi di PT SRB

Minggu, 6 September 2026 - 10:54 WIB

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Kian Menguat

Minggu, 6 September 2026 - 10:39 WIB

Babinsa Serda Zulkarnen Gelar Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Desa Suka Ramai

Berita Terbaru