Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – agaranews.net// Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Romi Ariyanto alias Bagindo Romi. Pria berusia 48 tahun itu kini menjadi buronan polisi dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486.

 

Penerbitan DPO tersebut menjadi bagian dari langkah tegas penyidik untuk menuntaskan proses hukum terhadap tersangka yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data kepolisian, Romi Ariyanto alias Bagindo Romi diketahui berprofesi sebagai wiraswasta atau pedagang. Ia merupakan warga Dusun Strak Pisang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Polisi menyebut pria bersuku Padang itu memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, berkulit sawo matang, berambut pendek, dan berbadan berisi.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan upaya pencarian terhadap tersangka. Berbagai langkah pengejaran terus dilakukan agar yang bersangkutan dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum.

 

«”Penerbitan DPO ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam menegakkan hukum. Kami akan terus melakukan pencarian dan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil diamankan. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana untuk menghindari proses hukum, dan kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata Iptu Zery Irfan kepada Poskotasumatra.com, Selasa (7/7/2026).»

Selain melakukan pengejaran, polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi membantu proses pencarian. Informasi sekecil apa pun terkait keberadaan DPO diminta segera disampaikan kepada aparat kepolisian.

 

«”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau memiliki informasi mengenai keberadaan Romi Ariyanto alias Bagindo Romi, segera laporkan kepada Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Jangan memberikan perlindungan ataupun membantu pelariannya. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujarnya.»

 

Polres Aceh Tenggara juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut. Warga diminta segera melapor kepada Satreskrim Polres Aceh Tenggara atau menghubungi Kanit Pidum Satreskrim Polres Aceh Tenggara di nomor 0852-6089-3335 agar petugas dapat segera mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.

 

Dengan diterbitkannya DPO tersebut, kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat mempercepat penangkapan tersangka sehingga proses penyidikan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dapat segera dituntaskan demi kepastian hukum di Kabupaten Aceh Tenggara. Ady gegoyong

 

#Polres Aceh Tenggara

#Satreskrim Polres Aceh Tenggara

#DPO Aceh Tenggara

#Daftar Pencarian Orang

#Kasus Penipuan

#Kasus Penggelapan

#Buronan Polisi

#Aceh Tenggara

#Kutacane

#Iptu Zery Irfan

#Berita Aceh

#Kriminal Aceh

#Penegakan Hukum

Berita Terkait

Proyek Jalan Simpang Lawe Desky–Muara Setulen Disorot, Progres dan K3 Dipertanyakan
Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses
BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Proyek Jalan Simpang Lawe Desky–Muara Setulen Disorot, Progres dan K3 Dipertanyakan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB