CIC Soroti Dugaan Napi Korupsi Main HP di Lapas Salemba, Desak Menteri Imipas Copot Kalapas

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:30 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – agaranews.net// Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menyoroti dugaan penggunaan telepon genggam oleh seorang narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Temuan itu dinilai menjadi indikasi masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Narapidana yang disorot adalah Edward Seky Soeryadjaya (ESS), terpidana perkara korupsi PT Asabri. CIC mengklaim memperoleh dokumentasi yang memperlihatkan ESS diduga memegang telepon genggam saat berada di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Chairman CIC, R. Bambang SS, mengatakan temuan tersebut diperoleh tim investigasi organisasinya saat melakukan penelusuran di Lapas Kelas IIA Salemba. Menurutnya, penggunaan telepon seluler oleh warga binaan diduga masih berlangsung secara bebas.

 

“Penggunaan telepon genggam oleh warga binaan tanpa izin jelas bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan. Beredarnya foto tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan di Lapas Kelas IIA Salemba,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2026).

 

Atas temuan itu, CIC mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengambil tindakan tegas terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Salemba apabila terbukti terjadi pelanggaran.

 

“CIC meminta Menteri Imipas segera mencopot Kalapas Kelas IIA Salemba beserta jajaran yang terbukti memberikan atau membiarkan penggunaan telepon seluler oleh warga binaan. Jika benar terjadi, tindakan tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

 

Bambang menegaskan, penggunaan telepon genggam di dalam lapas selama ini menjadi salah satu persoalan serius karena berpotensi dimanfaatkan untuk mengendalikan berbagai aktivitas ilegal dari balik jeruji.

 

Menurut dia, dugaan tersebut juga bertolak belakang dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selama ini menggaungkan kebijakan “zero handphone, zero narkoba” di seluruh lapas dan rumah tahanan.

 

“Zero handphone dan narkoba adalah harga mati. Karena itu, jika dugaan ini benar terjadi, tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.

 

CIC juga mengingatkan bahwa Menteri Agus Andrianto sebelumnya telah menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan. Dalam berbagai kesempatan, Agus menyebut telah memindahkan ratusan warga binaan yang diduga terlibat jaringan narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, menonaktifkan sejumlah pejabat pemasyarakatan, hingga memproses hukum petugas yang diduga terlibat.

 

Karena itu, Bambang meminta komitmen tersebut dibuktikan dengan penindakan terhadap dugaan pelanggaran penggunaan telepon genggam di Lapas Salemba.

 

“Kami meminta Menteri Imipas membersihkan lapas dan rutan dari seluruh gangguan keamanan, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone yang menjadi salah satu sumber persoalan di dalam lapas. Apabila ada oknum petugas yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Salemba maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan yang disampaikan CIC tersebut.

Berita Terkait

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Konser Doa untuk Bangsa di TMII: Bunda Iin Sampaikan Firman, Serukan Indonesia Bangkit dan Menjadi Terang
Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu
LSM KCBI : Aroma Korupsi Menyengat di Balik Proyek Jalan Karawang Rp 8,2 Miliar
Niat Baik Berujung Petaka Finansial: Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN ke PN Sidoarjo
Prajurit Yonif TP 951/Pandeka Marapi Raih Juara III Lari 5K Unandrun 2026
Babinsa Joyotakan Dampingi Pokmas Joyo Gumregah dalam Pengelolaan Sampah di Pusat Pengolahan Sampah
Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Konser Doa untuk Bangsa di TMII: Bunda Iin Sampaikan Firman, Serukan Indonesia Bangkit dan Menjadi Terang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:23 WIB

LSM KCBI : Aroma Korupsi Menyengat di Balik Proyek Jalan Karawang Rp 8,2 Miliar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Niat Baik Berujung Petaka Finansial: Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN ke PN Sidoarjo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Babinsa Joyotakan Dampingi Pokmas Joyo Gumregah dalam Pengelolaan Sampah di Pusat Pengolahan Sampah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Personel Kristiani Polres Simalungun Ibadah Bersama Jemaat, Kapolres Bagikan 80 Paket Bansos dan Perkenalkan “Halo Kapolres”

Berita Terbaru