Gunung Stember, Agara News.net // Kepala Desa Gunung Stember berinisial MNG diam seribu bahasa alias bungkam saat di konfirmasi awak media ini perihal penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 silam. Menurut informasi yang di terima awak media ini, bahwa dalam penggunaan Anggaran di thn 2023 kuat dugaan tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung jawaban dengan pakta sebenarnya di kerjakan di lapangan hingga kuat dugaan indikasi korupsi di dalamnya.
Untuk menindak lanjuti informasi itu, awak media ini mencoba menghubungi kepala Desa Gunung Stember berinisial MNG melalui chatingan aplikasi WhatsApp pada hari Rabu, 01/07/2026 sekira pukul 12.48 wib untuk menyajikan berita berimbang, namun sungguh disayangkan Beliau ( MNG ) memilih bungkam hingga berita ini di layangkan.
Atas kejadian itu, kepala Desa Gunung Stember kecamatan Gunung Stember kabupaten Dairi diduga sengaja memilih bungkam untuk menutup-tutupi untuk ketidak transparanan dalam penggunaan uang negara itu. Padahal penggunaan uang Negara telah di atur oleh Undang-undang thn 2008 No 14 tentang Keterbukaan Infomasi Publik ( KIP ).
Berikut Dana Desa yang di gunakan Tahun Anggara 2023:
1. Pembangunan/Rehabilitasi/Prasarana jalan Desa sebesar Rp 130.942.900.00,
2. Pembangunan/Rehabilitasi/Prasarana jalan Desa Rp 73.285.450.00,
3. Pembangunan/Rehabilitasi/Pengerasan JUT Rp 171.112.500.00,
4. Pengasuh Bersama atau Bina Keluarga Balita Rp 73.737.000.00, dan
5. Pelatihan/Bintek/Pengenalan Teknologi pertanian/peternakan Rp 12.176.000.00.
Dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Desa Gunung Stember, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa semua terkait penggunaan Uang Negara itu, bila ada menyalahi Undang-undang segera lakukan tindakan hukum yang berlaku. ( JB )
—020726—-
































