Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius Bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, AgaraNews. Net // Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. Seorang kepala desa di Kabupaten Malang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai kalangan dan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang jurnalis media online didatangi langsung di kediamannya oleh oknum kepala desa setelah pemberitaan terkait dugaan tindak pidana asusila yang menyeret nama sebuah usaha penginapan milik oknum tersebut dipublikasikan.

Alih-alih menempuh mekanisme hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, oknum kepala desa tersebut diduga meluapkan kemarahannya dengan mendatangi rumah wartawan dan menyampaikan keberatan dengan nada yang dianggap intimidatif.

Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemahaman pejabat publik terhadap fungsi dan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Dalam negara hukum, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki ruang yang jelas untuk memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, maupun menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Jawa Timur mengecam keras dugaan tindakan intimidasi tersebut. Menurutnya, segala bentuk tekanan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika ada pihak yang keberatan terhadap suatu pemberitaan, gunakan mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang, bukan dengan cara-cara intimidatif,” tegasnya.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparatur pemerintahan yang diduga memberikan informasi pribadi wartawan kepada pihak tertentu. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga dapat berkaitan dengan pelanggaran perlindungan data pribadi dan penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah aktivis hukum menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh dibiarkan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara yuridis, Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers bukan semata-mata hak wartawan, melainkan hak seluruh rakyat Indonesia. Ketika seorang jurnalis mengalami intimidasi karena menjalankan tugasnya, maka yang sesungguhnya terancam adalah hak publik untuk mengetahui fakta dan memperoleh informasi yang akurat.

Kini masyarakat menantikan langkah aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi ujian penting untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk pejabat publik, yang kebal terhadap hukum.

Awak media dan organisasi pers menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menjaga kebebasan pers, transparansi, serta kepentingan publik dalam kehidupan demokrasi.(Lia Hambali)

Reporter : Redho

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Danrem 032/Wirabraja di Wilayah Kodim 0308/Padang Pariaman, Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme Prajurit
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas Bersama Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Baru
Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Sengaja Sembunyikan Dokumen Anggaran, PKN Desak Bupati Rokan Hulu Pecat Kades Pemandang
LSM KCBI Soroti Proyek BRIN Ratusan Miliar: Diduga Kuat Ada Pengaturan Pemenang
Babak Baru,..!!! LSM KCBI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Samisade Rp 1 Miliar Desa Sukaharja ke Kejari
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, SE MAP Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai, Bahas Kolaborasi dan Sinergitas Gerakan Indonesia ASRI
Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Pemko Tanjungbalai Menerima Dengan Baik Hadirnya IPHR dan Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 032/Wirabraja di Wilayah Kodim 0308/Padang Pariaman, Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme Prajurit

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:20 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas Bersama Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:17 WIB

Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15 WIB

Sengaja Sembunyikan Dokumen Anggaran, PKN Desak Bupati Rokan Hulu Pecat Kades Pemandang

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:11 WIB

LSM KCBI Soroti Proyek BRIN Ratusan Miliar: Diduga Kuat Ada Pengaturan Pemenang

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, SE MAP Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai, Bahas Kolaborasi dan Sinergitas Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:59 WIB

Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Pemko Tanjungbalai Menerima Dengan Baik Hadirnya IPHR dan Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:52 WIB

DPD LSM FORMAPERA Surati Camat Sei.Kepayang Barat Tentang BPD Terlibat Parpol

Berita Terbaru