Tebingtinggi,Agaranews. Net // Seorang wartawan media ini berinisial MS mengaku diusir secara tidak pantas saat hendak melakukan konfirmasi ke Kantor UPTD PUPR Kota Tebing Tinggi, Jalan Sudirman No. 330 Kota Tebing Tinggi – Sumut, Senin pagi (31/08/2026).
Peristiwa itu bermula saat MS datang dengan sepeda motor untuk menemui Kepala UPTD PUPR. Setibanya di kantor, ia menghampiri meja di depan yang dijaga seorang perempuan gemuk diduga ASN yang saat itu sedang bertelepon.
Saya perkenalkan diri sebagai wartawan dan sampaikan maksud hendak konfirmasi ke Kepala UPTD, jawabannya, beliau tidak ada”, ujar MS.
MS kemudian meminta buku tamu agar kedatangannya tercatat. Namun, oknum ASN tersebut justru menyodorkan selembar kertas biasa untuk diisi.
“Saya minta buku tamu, biar resmi terdata. Tapi malah dikasih kertas”, katanya.
Hal itu memicu keributan. Oknum ASN yang mengaku bernama Boru Sigalingging itu disebut menaikkan nada suara dan melontarkan kata-kata tidak pantas.
“Inilah wartawan, bikin ribut saja kalau kemari”, ucap MS menirukan perkataan oknum tersebut.
Tak berhenti di situ, MS mengaku diusir dari ruangan. “Kau keluar,” katanya. Bahkan satpam dipanggil untuk mengusirnya hingga ia tidak bisa lagi masuk ke kantor.
MS sempat menunggu beberapa saat di luar, namun tidak ada satu pun pejabat yang menemuinya karena sudah dihadang satpam. Akibatnya, ia gagal melakukan konfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD PUPR Kota Tebing Tinggi belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. (TIM)


































