Dairi, AgaraNews. Net // Suasana di kompleks Kantor Camat Tigalingga, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, mendadak dipadati warga pada Jumat (29/5/2026). Ribuan masyarakat dari berbagai desa datang secara bergelombang untuk menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng “Minyak Kita” dari Perum BULOG. Melihat tingginya antusias masyarakat, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serda Parlindungan Simamora, langsung turun melakukan monitoring sekaligus membantu pengamanan jalannya pendistribusian bantuan.
Bantuan pangan tersebut dibawa oleh perwakilan Perum BULOG Cabang Tanah Karo, Ibu Yuli, dan diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kecamatan Tigalingga. Sebanyak 2.964 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan beras dan minyak goreng yang disalurkan melalui pemerintah desa dan kelurahan sesuai data yang telah ditetapkan pemerintah.
Danramil 04/Tigalingga, Kapten Inf J. Maibang melalui Babinsa menjelaskan bahwa lokasi Kantor Koramil yang bersebelahan dengan Kantor Camat membuat pihaknya langsung mengetahui meningkatnya aktivitas masyarakat sejak pagi hari.
Babinsa yang sedang melaksanakan piket pun bergerak cepat membantu proses pengawasan dan pengaturan warga agar pembagian bantuan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Serda Parlindungan Simamora mengatakan, kehadiran Babinsa di lokasi merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerima. Selain itu, monitoring dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan ataupun kendala selama proses pendistribusian berlangsung.
Kehadiran bantuan pangan dari pemerintah melalui Perum BULOG mendapat sambutan positif dari masyarakat Tigalingga. Warga mengaku terbantu dengan adanya bantuan beras dan minyak goreng di tengah meningkatnya kebutuhan pokok sehari-hari. Sinergi antara pemerintah kecamatan, BULOG, dan aparat TNI dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran serta ketertiban penyaluran bantuan kepada masyarakat. (Lia Hambali)
(Prajurit Pena)
































