Warga & Mahasiswa Demo Tolak Gudang Semen Tonasa di Makassar, Diduga Langgar Tata Ruang & “Kebal Hukum”

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:50 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – 18 Agustus 2026, AgaraNews. Net — Puluhan warga Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bersama sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat, menggelar aksi demonstrasi di depan gudang semen bermerek Tonasa yang beroperasi di persimpangan Jalan Sultan Alauddin Raya ujung Jalan Andi Pangerang Petrani, pada Selasa (18/8). Aksi ini menjadi puncak dari penantian panjang warga yang keluhannya berulang kali disampaikan namun tak mendapat tanggapan berarti.

Para pendemo secara tegas menolak keberadaan gudang tersebut dan menuntut penutupan segera. Mereka menilai gudang itu melanggar aturan tata ruang, tidak berizin lengkap, mencemari lingkungan, serta mengganggu ketertiban dan keselamatan warga. Gudang ini beroperasi di kawasan pemukiman padat penduduk yang bukan zona pergudangan — kawasan pergudangan menurut aturan hanya diizinkan di wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya. Selain itu, gudang ini beroperasi tanpa papan nama usaha, sehingga semakin memperkuat dugaan tidak adanya izin lokasi maupun izin usaha yang sah.

Warga mengeluhkan debu semen yang beterbangan setiap saat dan mengancam kesehatan pernapasan. Truk pengangkut semen berukuran besar yang keluar-masuk gudang kerap menyumbat jalan utama, membahayakan pengguna jalan, dan menimbulkan kebisingan hingga malam hari. Keluhan yang telah disampaikan berkali-kali ke Pemerintah Kota Makassar, Dinas Perizinan, dan instansi terkait tak kunjung mendapat penindakan. Hal ini memicu dugaan kuat adanya perlindungan oknum yang membuat gudang tersebut seolah-olah “kebal hukum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran ini juga bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 yang mewajibkan kegiatan pergudangan hanya beroperasi di zona yang ditetapkan, serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum terkait kegiatan usaha yang tidak sesuai peruntukan wilayah.

Dalam aksinya, warga dan mahasiswa juga meminta perhatian serius Menteri Perdagangan untuk turun tangan, menindaklanjuti secara menyeluruh, dan menegakkan kepatuhan tata ruang serta perlindungan lingkungan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang melanggar aturan dan mengorbankan kesehatan serta keselamatan warga. Kami akan terus bersuara sampai ada tindakan nyata,” tegas salah satu perwakilan warga bersama aktivis dalam orasi demonstrasi.

Jika dibiarkan, dampak jangka panjangnya sangat merugikan: pencemaran udara yang terus-menerus akan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya, risiko kecelakaan lalu lintas meningkat tajam, serta terjadinya pelanggaran tata ruang yang dapat merusak tatanan pembangunan kota secara keseluruhan.

Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi ini. Penegakan hukum harus berlaku sama untuk semua pihak, tanpa pandang bulu. Jika terbukti melanggar aturan, gudang tersebut harus segera ditutup dan dipindahkan ke lokasi yang sesuai dengan peruntukannya. Warga berhak atas lingkungan yang sehat dan aman — itu bukan permintaan berlebihan, melainkan hak dasar yang dijamin negara.Tutupnya”,(Lia Hambali)

Liputan : Limbad

Berita Terkait

Pikiran Ekonomi Politik Mazhab Tebet Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Pancasila di Nusantara Centre)
Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu Korps Infanteri TNI AD ke-81
Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis di Desa Buah Pala
Babinsa Terus Kawal Proses Pembangunan Jalan pra TMMD ke 130 kodim 0108/Agara
Jembatan Rusak Babinsa Kodim 0108/Agara Bantu Perbaiki Bangun Kembali Jembatan Beton
Ketika Kepentingan Politik dan Dalih Teknokratis Menggerus Logika Berpikir Publik
Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi dan Beri Suport Petani di Desa Binaan
‎Dampingi Petani Warga Desa Binaan Babinsa Bantu Pembersihan gulma Tanaman Terong

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Pikiran Ekonomi Politik Mazhab Tebet Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Pancasila di Nusantara Centre)

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu Korps Infanteri TNI AD ke-81

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis di Desa Buah Pala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Babinsa Terus Kawal Proses Pembangunan Jalan pra TMMD ke 130 kodim 0108/Agara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Jembatan Rusak Babinsa Kodim 0108/Agara Bantu Perbaiki Bangun Kembali Jembatan Beton

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi dan Beri Suport Petani di Desa Binaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:23 WIB

‎Dampingi Petani Warga Desa Binaan Babinsa Bantu Pembersihan gulma Tanaman Terong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ribuan Tamu Undangan Hadir Di Acara Maulid Nabi SAW di SMPN 1 Idi Rayeuk

Berita Terbaru