Universitas Deztron Indonesia Medan Diduga Pungut Biaya Dari Mahasiswa Penerima KIP

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:09 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, Agara News.net // Dugaan adanya pungutan terhadap mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang akan ber Kuliah di Universitas Deztron Indonesia Medan, dan ini menjadi perhatian dan sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan, adanya kewajiban pembayaran biaya pendidikan sebesar Rp7.500.000 ( tujuh juta. Lima ratus ribu Rupiah ) kepada mahasiswa yang mendaftar sebagai calon mahasiswa baru du Univ. Deztron ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini di proleh dari salah seorang orang tua calon mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan dan mengaku merasa keberatan karena diminta membayar biaya tersebut, sementara anaknya mendaftar melalui jalur KIP Kuliah.

Sambungnya lagi, Kami merasa keberatan karena berasal dari keluarga kurang mampu. Anak kami mendaftar melalui jalur KIP, tetapi tetap diminta membayar biaya sebesar Rp 7.500.000.00, ujarnya kepada wartawan.

Menanggapi informasi tersebut, Rektor Universitas Deztron Indonesia Medan, Prof. Adj. Dr. Marniati, S.E., M.Kes, memberikan klarifikasi, bahwa hingga saat ini kampus belum menetapkan siapa saja mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima Program KIP Kuliah.Menurutnya, seluruh calon mahasiswa yang telah mendaftar, baik melalui jalur reguler maupun yang mengajukan KIP Kuliah, untuk sementara masih berstatus sebagai mahasiswa reguler sampai adanya keputusan resmi mengenai penerima beasiswa.

“Hingga saat ini Universitas Deztron Indonesia belum menetapkan siapa pun sebagai penerima KIP Kuliah. Seluruh pendaftar, baik yang mengajukan KIP maupun reguler, masih berstatus sebagai mahasiswa reguler sampai ada keputusan resmi dari tim evaluator mengenai jumlah kuota dan nama-nama penerima,” jelas Prof. Marniati kepada wartawan, Sabtu, 01/08/2026.

Rektor menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp7.500.000 merupakan biaya mahasiswa reguler. Apabila kemudian mahasiswa tersebut dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah berdasarkan keputusan tim evaluator, maka mahasiswa diberikan kesempatan mengajukan perpindahan status ke jalur KIP.

Ia menambahkan, dana yang telah dibayarkan nantinya akan dialihkan untuk membiayai komponen yang tidak ditanggung oleh Program KIP Kuliah, seperti biaya wisuda, yudisium, pakaian, serta pelatihan mandiri.

Selain itu, pihak universitas menegaskan bahwa calon mahasiswa yang tidak berkenan mengikuti ketentuan sebagai mahasiswa reguler dipersilakan mengundurkan diri sebelum proses penetapan sebagai penerima KIP Kuliah.

Pihak Universitas Deztron Indonesia Medan menegaskan bahwa proses penetapan penerima KIP Kuliah sepenuhnya menunggu keputusan resmi dari tim evaluator sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Redaksi media ini masih akan menelusuri lebih lanjut mengenai mekanisme pembiayaan bagi mahasiswa yang kemudian dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah, termasuk kesesuaiannya dengan petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan pemerintah. ( JB )

—-020826—-

Berita Terkait

Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Yonif TP 951/PM Bersama Koramil 07/Rambatan Latih PBB Siswa – Siswi SMPN 03 Rambatan 
Wartawan Bukan Musuh Sekolah,..!!! Dugaan Penghalangan Jurnalistik di Sidoarjo Harus Diusut Secara Objektif
Jalan Parbarakan Diperbaiki, Warga : Waktu Tempuh ke Kecamatan Hanya 10 Menit
Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
Jaga Ekosistem Sungai dan Kesehatan Warga, Koramil 12 /LP Sosialisasi Larangan Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum
Rawat Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama, Koramil 02/TL Hadiri Peresmian Gereja Katolik di Kualuh Leidong
Gelorakan Hidup Sehat dan Kemanunggalan, Koramil 04/LB Semarakkan Jalan Santai HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu di Panai Tengah
Sinergi Kuat Pertahanan Wilayah, Dandim 0209/LB Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Danyon dan Wadanyon TP 956/SBA

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Yonif TP 951/PM Bersama Koramil 07/Rambatan Latih PBB Siswa – Siswi SMPN 03 Rambatan 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Wartawan Bukan Musuh Sekolah,..!!! Dugaan Penghalangan Jurnalistik di Sidoarjo Harus Diusut Secara Objektif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jalan Parbarakan Diperbaiki, Warga : Waktu Tempuh ke Kecamatan Hanya 10 Menit

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Jaga Ekosistem Sungai dan Kesehatan Warga, Koramil 12 /LP Sosialisasi Larangan Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Gelorakan Hidup Sehat dan Kemanunggalan, Koramil 04/LB Semarakkan Jalan Santai HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu di Panai Tengah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Sinergi Kuat Pertahanan Wilayah, Dandim 0209/LB Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Danyon dan Wadanyon TP 956/SBA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Dandim 0206/Dairi Tegas,..!!! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat

Berita Terbaru