Unit Reskrim Polsek Padanghulu Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sembunyikan HP Curian Di Celana Dalam

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:40 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tebingtinggi,Agaranews. Net //Unit Reskrim Polsek Padanghulu Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria berinisial AAH (36) pada Sabtu sore (15/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB lantaran telah melakukan pencurian di Jalan Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi – Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui pencurian terjadi pada Rabu (12/8) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban Airin Faradiba (19). Korban yang sedang tidur, tiba tiba terbangun dan mendapati dua handphone miliknya, yaitu iPhone dan Vivo Y21, telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, korban bersama saksi menemukan pintu belakang rumah terbuka dan jendela belakang dalam kondisi rusak. Selain dua handphone, korban juga kehilangan dua tabung gas LPG 3 kg, KTP, dua kartu ATM serta uang tunai Rp1,2 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Padanghulu.

Kapolsek Padanghulu AKP Rudi Asman, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda MTP Marpaung mengatakan penangkapan dilakukan setelah personel Unit Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka berada di seputaran Kampung Kurnia.

“Tim Unit Reskrim melakukan pemantauan dan melihat tersangka melintas keluar dari simpang Kampung Kurnia. Dan saat itu langsung dilakukan penangkapan”, ujar Kanit Reskrim Polsek Padanghulu.

Saat diamankan, polisi menemukan satu unit handphone iPhone 11 yang diduga hasil pencurian. Handphone tersebut disembunyikan tersangka di dalam celana dalamnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan yang telah dilakukannya. Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan barang bukti lainnya dari rumah tersangka di Jalan Prof Dr. Hamka termasuk handphone Vivo Y21, KTP, dua kartu ATM, dua kotak handphone, dua tabung gas LPG 3 kg dan dompet warna pink.

Atas perbuatannya, kini tersangka sudah diamankan di Polsek Padanghulu, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (MS)

Berita Terkait

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum
Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval
Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan
Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara
Ditengah Kampung, FPR Deklarasikan Manifesto Pembebasan Rakyat
Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

HEADLINE

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agu 2026 - 23:03 WIB