Unit Reskrim Polsek Padanghulu Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sembunyikan HP Curian Di Celana Dalam

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:40 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tebingtinggi,Agaranews. Net //Unit Reskrim Polsek Padanghulu Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria berinisial AAH (36) pada Sabtu sore (15/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB lantaran telah melakukan pencurian di Jalan Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi – Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui pencurian terjadi pada Rabu (12/8) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban Airin Faradiba (19). Korban yang sedang tidur, tiba tiba terbangun dan mendapati dua handphone miliknya, yaitu iPhone dan Vivo Y21, telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, korban bersama saksi menemukan pintu belakang rumah terbuka dan jendela belakang dalam kondisi rusak. Selain dua handphone, korban juga kehilangan dua tabung gas LPG 3 kg, KTP, dua kartu ATM serta uang tunai Rp1,2 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Padanghulu.

Kapolsek Padanghulu AKP Rudi Asman, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda MTP Marpaung mengatakan penangkapan dilakukan setelah personel Unit Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka berada di seputaran Kampung Kurnia.

“Tim Unit Reskrim melakukan pemantauan dan melihat tersangka melintas keluar dari simpang Kampung Kurnia. Dan saat itu langsung dilakukan penangkapan”, ujar Kanit Reskrim Polsek Padanghulu.

Saat diamankan, polisi menemukan satu unit handphone iPhone 11 yang diduga hasil pencurian. Handphone tersebut disembunyikan tersangka di dalam celana dalamnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan yang telah dilakukannya. Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan barang bukti lainnya dari rumah tersangka di Jalan Prof Dr. Hamka termasuk handphone Vivo Y21, KTP, dua kartu ATM, dua kotak handphone, dua tabung gas LPG 3 kg dan dompet warna pink.

Atas perbuatannya, kini tersangka sudah diamankan di Polsek Padanghulu, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (MS)

Berita Terkait

WABUP GARANG Aceh Timur Tinjau Rumah Rubuh di Madat – Siap Bangun kembali.
Pikiran Ekonomi Politik Mazhab Tebet Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Pancasila di Nusantara Centre)
Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu Korps Infanteri TNI AD ke-81
Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis di Desa Buah Pala
Babinsa Terus Kawal Proses Pembangunan Jalan pra TMMD ke 130 kodim 0108/Agara
Jembatan Rusak Babinsa Kodim 0108/Agara Bantu Perbaiki Bangun Kembali Jembatan Beton
Ketika Kepentingan Politik dan Dalih Teknokratis Menggerus Logika Berpikir Publik
Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi dan Beri Suport Petani di Desa Binaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:24 WIB

WABUP GARANG Aceh Timur Tinjau Rumah Rubuh di Madat – Siap Bangun kembali.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Pikiran Ekonomi Politik Mazhab Tebet Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Pancasila di Nusantara Centre)

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu Korps Infanteri TNI AD ke-81

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis di Desa Buah Pala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Babinsa Terus Kawal Proses Pembangunan Jalan pra TMMD ke 130 kodim 0108/Agara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Ketika Kepentingan Politik dan Dalih Teknokratis Menggerus Logika Berpikir Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi dan Beri Suport Petani di Desa Binaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:23 WIB

‎Dampingi Petani Warga Desa Binaan Babinsa Bantu Pembersihan gulma Tanaman Terong

Berita Terbaru