Tanjungbalai, Agara News.Net // Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Indonesia (*DPD KNPI*) Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Supremasi Hukum di Kota Tanjungbalai.
Hal ini Dikatakan Ketua DPD KNPI Kota Tanjungbalai Muhammad Azri,SH Ketika Ditemui Agara News.Net Disela-sela Mengikuti Detik -Detik Peringatan Proklamasi HUT RI Ke 81 Tahun 2026 Dilapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai Senin, 17/08/2026 Sekitar Pukul 11.00 Wib yang Saat itu didampingi Sekretarisnya Sulaiman Marpaung,S.sosi.
Penegakan Hukum Harus Jalan dikota Tanjungbalai Agar Khususnya Kota ini Agar Suasana Di Kota Tanjungbalai ini Tetap Kondusif Ujarnya.
Lanjut M.Azri,SH Juga Kami Dari DPD KNPI Kota Tanjungbalai Mendesak Para Aparat Penegak Hukum (*APH*) Permasalahan Pelanggaran Hukum Sesegera Mungkin Dapat diTuntaskan Ungkapnya.
Demi Tegaknya Supremasi Hukum di Negara Republik Indonesia ini Khususnya di Kota Tanjungbalai Sekali lagi Kami Mohon pada Aparat Penegak Hukum Harus Cepat Tanggap Tutup M.Azri,SH Menutup Komentarnya.
Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro


































