Sergai,Agaranews. Net // Desa Paya Mabar yang masuk dalam salah satu wilayah Desa yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai – Sumut, yang saat ini di Pimpin Kepala Desa (Kades) Irwansyah, diduga tidak transparan.
Dana Desa yang seharusnya dapat diketahui besaran alokasi jumlah dan penggunaannya, namun tampaknya di Desa ini hanya sebatas isapan jempol semata.
Pasalnya, Desa yang berkantor di Dusun V Desa Paya Mabar ini, tak memajang papan Banner APBDes Tahun 2026 dan tahun sebelumnya. Hal ini terpantau media ini pada Selasa (11/08/2026) sekira pukul 09.28 WIB, saat media ini melakukan kunjungan.
Tak terlihat papan apa pun yang mencerminkan gambaran penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Kantor Desa Paya Mabar ini. Bahkan Kantor Desa Terlihat sepi, macam tak berpenghuni.
Hanya terlihat 2 (Dua) orang wanita yang berada di seberang ruang Kades Paya Mabar Irwansyah, yang diduga pegawai operator Desa.
“Pak Kades baru aja keluar pak”, ujar seorang pegawai saat awak media ini bertanya perihal keberadaan Kades Paya Mabar Irwansyah.
Hal ini menimbulkan tanya, bagaimna pengelolaan Dana Desa di Desa Paya Mabar ini. Bagaimna masyarakat dapat mengetahui jumlah Dana Desa yang diterima dan bagaimana pengelolaannya.
Publik juga sesungguhnya perlu tahu bagaimana progres kegiatan di Desa Paya Mabar ini untuk Tahun 2026 ini. Apakah tahun ini ada penyertaan Modal untuk BUMDes atau bagaimana.
Namun amat sangat disayangkan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, di Desa ini tampaknya di Desa ini tidak mengindahkannya.
Tentu hal ini tidak dapat dibenarkan, terlebih saat ini Pemkab Sergai melalui Sisa Kominfo nya sedang gencar – gencarnya untuk menggeliatkan tentang Keterbukaan Informasi Publik termasuk di Desa – Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten dengan slogan Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. (MS)


































