Tebingtinggi,Agaranews.Net // Operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi menerima informasi dari masyarakat tentang laporan adanya kasus kecelakaan lalu lintas antara becak motor Honda CB BK 1481 NF kontra sepeda motor Honda Beat BK 4693 NAX yang terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan CV Andiga Motor, Kel. Pasar Baru Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi – Sumut, Rabu (13/5/2026) pukul 22.32 WIB.
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 meneruskan informasi kepada Piket Unit Gakkum dan selanjutnya Piket Unit Gakkum melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tersebut dengan melibatkan personel Aipda Jon F Simarmata, Aipda JF Hasibuan dan Brigpol AS Sinaga.
“Telah diterima laporan masyarakat ke Call Centre 110 Polres Tebingtinggi tentang adanya kasus kecelakaan lalu lintas di Wilkum Polres Tebingtinggi di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan CV Andiga Motor, dan selanjutnya Piket Unit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Kemudian, lanjutnya, pada Pukul 23.06 WIB, Piket Gakkum Satlantas sampai di TKP namun tidak ditemukan pengendara becak motor Honda CB BK 1481 NF dan pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4693 NAX selanjutnya Piket Gakkum Sat Lantas menghubungi kembali warga bernama Boy yang melaporkan melalui 110 dan diterima informasi bahwa kedua pengendara tersebut telah dibawa ke RS Umum Kumpulan Pane.
“Sekitar pukul 23.19 WIB, Piket Gakkum Satlantas sampai di RS Umum Kumpulan Pane dan menemukan 2 pengendara yang terlibat kecelakaan sedang dirawat,” sambung Kasi Humas.
Selanjutnya piket Gakkum Sat Lantas mengecek keadaan kedua pengendara yang terlibat kecelakaan kemudian kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. (MS)




















