Tiga Tahun Jadi Jurtul Judi, Pria Inisial IR Diciduk Satreskrim Polres Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:22 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong di wilayah hukum Polres Sergai, Sabtu (09/05/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR alias I (46), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi milik terduga pelaku yang berada di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui keterangan yang disampaikan kepada personel Opsnal, menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan adanya aktivitas perjudian, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, Uang tunai sebesar Rp236.000, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam yang berisi angka tebakan dan data pembelian nomor, 3 blok notes berisi catatan angka tebakan, 2 buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas kode tafsir mimpi, 1 buah pulpen, 1 lembar karbon dan 1 buku rekap angka tebakan keluar.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu setiap putaran perjudian. Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah menjalankan perannya sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka selama kurang lebih tiga tahun.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sergai. (MS)

Berita Terkait

LSM KOREK ACEH Kecam Dugaan Ancaman Terhadap Narasumber dan Pencatutan Nama Organisasi Wartawan
Mushola Al -Mukmin Yang Terbengkalai Di Renovasi Oleh Anggota Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026
TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membawa Kebahagian Bagi Masyarakat Nagari Batu Gadang 
Berkat TMMD Ke-128 Tahun 2026, Mushola Dadok Direhabilitasi Bersama Warga
Berkat Adanya TMMD Ke 128 Tahun 2026 Di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu MCK Mushola Dadok
Dandim 0116/Nagan Raya Bersama Pengawas KDKMP dari PT Agrinas Cek Pembangunan KDKMP yang sudah Jadi di Desa Kuta Makmue
Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, TMMD Ke 128 Ciptakan Sumber Air Bersih dan Sumur Bor
Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Bersama Masyarakat Nagari Batu Gadang Gotong Royong Bersama Membangun MCK Pasantren Nurul Ilmi Memasuki Tahap Pengecatan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:47 WIB

LSM KOREK ACEH Kecam Dugaan Ancaman Terhadap Narasumber dan Pencatutan Nama Organisasi Wartawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:15 WIB

Mushola Al -Mukmin Yang Terbengkalai Di Renovasi Oleh Anggota Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:09 WIB

Berkat TMMD Ke-128 Tahun 2026, Mushola Dadok Direhabilitasi Bersama Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:07 WIB

Berkat Adanya TMMD Ke 128 Tahun 2026 Di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu MCK Mushola Dadok

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bersama Pengawas KDKMP dari PT Agrinas Cek Pembangunan KDKMP yang sudah Jadi di Desa Kuta Makmue

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:04 WIB

Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, TMMD Ke 128 Ciptakan Sumber Air Bersih dan Sumur Bor

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:01 WIB

Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Bersama Masyarakat Nagari Batu Gadang Gotong Royong Bersama Membangun MCK Pasantren Nurul Ilmi Memasuki Tahap Pengecatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan RTLH milik Ibu Ubek

Berita Terbaru