Tiga Tahun Jadi Jurtul Judi, Pria Inisial IR Diciduk Satreskrim Polres Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:22 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong di wilayah hukum Polres Sergai, Sabtu (09/05/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR alias I (46), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi milik terduga pelaku yang berada di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui keterangan yang disampaikan kepada personel Opsnal, menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan adanya aktivitas perjudian, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, Uang tunai sebesar Rp236.000, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam yang berisi angka tebakan dan data pembelian nomor, 3 blok notes berisi catatan angka tebakan, 2 buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas kode tafsir mimpi, 1 buah pulpen, 1 lembar karbon dan 1 buku rekap angka tebakan keluar.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu setiap putaran perjudian. Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah menjalankan perannya sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka selama kurang lebih tiga tahun.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sergai. (MS)

Berita Terkait

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya
Antisipasi Erosi Babinsa Dan Warga Gotong Royong Pasang Bronjong
Babinsa dan Warga Bersama Sama Gotong Royong Cat Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis
Dandim 0108/Agara Tinjau Proses Pembangunan Jembatan Beton
Babinsa Terus Kebut Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Capai 70 Persen
Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis
Danramil 0108-05/Lawe Alas Hadiri Rapat Pemberantasan Narkoba di Wilayah Binaan
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:39 WIB

Antisipasi Erosi Babinsa Dan Warga Gotong Royong Pasang Bronjong

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:38 WIB

Babinsa dan Warga Bersama Sama Gotong Royong Cat Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:35 WIB

Dandim 0108/Agara Tinjau Proses Pembangunan Jembatan Beton

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:33 WIB

Babinsa Terus Kebut Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Capai 70 Persen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:29 WIB

Danramil 0108-05/Lawe Alas Hadiri Rapat Pemberantasan Narkoba di Wilayah Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:24 WIB

Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 

Berita Terbaru